Suara.com - Sejumlah wanita cantik membuat laporan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi di Jalan Jajaway, Kabupaten Sukabumi, Jabar karena mengaku menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp 6 miliar.
"Akibat ikut investasi bodong ini saya merugi hingga Rp 800 juta," kata salah seorang korban Latifah Nurul Insani warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi saat ditemui di Mapolres Sukabumi, Sabtu (25/2/2023).
Rekan senasib Latifah, seorang model yang merupakan warga Kecamatan Cibadak, Anggun Prima Lestari (21) mengaku akibat terjerat investasi bodong itu mengalami kerugian sampai Rp 400 juta.
Setelah ditelusuri, ternyata selain mereka, masih ada sembilan perempuan lain yang sama mengaku jadi korban. Jika ditotalkan kerugian yang dialami oleh seluruh korban mencapai Rp 6 miliar.
Latifah menceritakan tergiur menginvestasikan uangnya tersebut karena pelaku menjanjikan keuntungan 20-50 persen dari sekali transaksi.
Selain itu, dia percaya karena bentuk investasi bergerak di bidang konveksi dan pelakunya memperlihatkan produk serta hasil penjualan.
Maka dari itu, gadis cantik berusia 24 tahun ini akhirnya merelakan uangnya untuk diinvestasikan pada Februari 2022 lalu dan sempat mendapatkan sekali bagi hasil, namun mulai Agustus 2022 sampai sekarang ia tidak pernah lagi mendapatkan bagi hasil, bahkan uang yang diinvestasikan tidak jelas.
"Saya dijanjikan setiap satu minggu akan diberikan keuntungan bagi hasil sebesar 20-50 persen dari dana yang diinvestasikan, tetapi nyatanya sampai sekarang saya tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan, parahnya uang yang diinvestasikan dibawa lari," katanya.
Sama halnya dengan Latifah, seorang model yang merupakan warga Kecamatan Cibadak, Anggun Prima Lestari (21) mengaku akibat terjerat investasi bodong itu mengalami kerugian sampai Rp 400 juta.
"Saya awalnya dijanjikan mendapatkan keuntungan dari nilai dana yang diinvestasikan sebesar 10-20 persen. Keuntungan itu akan diberikan setelah selesai orderan atau setiap 10-15 hari," katanya.
Awalnya ia, menginvestasikan dananya sebesar Rp150 juta dengan cara transfer, kemudian selang sehari diminta kembali Rp150 juta dan sehari kemudian diminta lagi Rp100 juta sehingga totalnya menjadi Rp400 juta.
Ia baru tersadar setelah janji keuntungan yang akan diberikan oleh terduga pelaku tidak kunjung ada dengan berbagai alasan. Sekali dua kali ia pun percaya karena pelaku selalu memberikan bukti-bukti kondisi usahanya.
"Kami baru sadar bahwa ini merupakan investasi bodong setelah sembilan rekan saya yang lain juga mengalami hal yang sama dan kedatangan kami ke Polres Sukabumi untuk melapor dan menunjukkan bukti-bukti terkait investasi bodong ini," katanya.
Anggun pun berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku yang terlibat investasi bodong ini untuk mempertanggungjawabkan dana yang telah dititipkan kepada mereka serta memberikan hukuman yang setimpal. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pengusaha Cantik Asal Tasikmalaya FYP di TikTok Diduga Lakukan Penipuan Investasi Bodong
-
Seorang Gadis di Sukabumi Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan
-
Polisi di Banyumas Ungkap Investasi Bodong Berkedok Pengolahan Minyak Sawit di Riau, InI Kronologinya
-
Harta Doni Salmanan Terdakwa Kasus Investasi Opsi Biner Dirampas Negara : Kok Bisa ?
-
Nestapa Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas, Vonis Diperberat Dua Kali Lipat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D