Suara.com - Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB, David, remaja 17 tahun tengah asyik bermain di rumah sohibnya di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu ia menerima pesan dari seorang perempuan berinisial AG (15) yang mengaku hendak menemuinya untuk mengantar kartu pelajar.
Tanpa ragu, David pun membalas sekaligus mengirimkan posisinya dengan membagikan lokasi atau share location (sharloc) lewat aplikasi pesan. AG diketahui adalah bekas teman dekatnya alias mantan pacar.
Sejurus kemudian ia mendapat panggilan lalu keluar menemui AG, malam nahas pun dimulai. Saat keduanya bertemu, AG ternyata ditemani oleh seorang remaja yang datang penuh amarah ia adalah Mario Dandy Satriyo, remaja 20 tahun yang belakangan diketahui sebagai anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Saat itulah, Dandy tiba-tiba dengan nada tinggi menyuruh David push up sebanyak 50 kali. Namun Ia hanya bisa melakukan 20 kali saja. Tak sampai di situ, oleh Dandy, David disuruh melakukan sikap tobat, namun David tidak bisa.
Saat itulah, Dandy kembali menyuruh David push up, dalam posisi push up tiba-tiba Dandy melayangkan tendangan di bagian kepala berulang kali. Tak sampai di situ, ia juga menginjak kepala David berkali-kali. Miris!
Belakangan, Dandy yang mengajak temannya saat itu bernama Shane (S), meminta kawannya itu merekam aksi kejinya menganiaya David. Bak meraih kemenangan, usai menganiaya, Dandy bahkan sampai melakukan selebrasi siu, khas megabintang sepakbola Cristiano Ronaldo jika mencetak gol. Benar-benar kelewatan.
Hanya dalam hitungan jam, video penganiayaan David menyebar ke lini media sosial. Kelakuan minus putra pejabat pajak itu pun terendus hingga viral ke mana-mana.
Apes bagi Dandy, remaja yang dia aniaya ternyata adalah anak dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, seorang mualaf yang kini aktif sebagai pentolan GP Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU).
Sontak kelakukan keji Dandy langsung direspons banyak kalangan hingga para pejabat. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD turut mengecam, begitu juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia langsung menjenguk David yang kritis di rumah sakit.
Baca Juga: Penampakan Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Isinya Bikin Geleng-geleng, Segini Harganya
Pasca-peristiwa kekerasan itu, 'petaka' seolah datang bertubi-tubi menghinggapi Dandy dan keluarganya. Ia dipecat dari tempatnya belajar yakni Universitas Prasetya Mulya (Prasmul), kekayaan sang bapak juga ditelusuri PPATK dan KPK.
Kronologi Versi Polisi
Polisi yang menerima laporan langsung mengusut kasus tersebut, awalnya Dandy dijadikan tersangka penganiayaan. Belakangan, sang sohib, Shean juga turut jadi tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, awal mula kasus kekerasan ini terjadi. Pada Januari 2023, Mario Dendy mendapatkan informasi dari temannya berinisial APA jika pacarnya berinisial A alias Agnes mendapatkan perlakuan tidak baik oleh David.
"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Mendengar informasi itu, Mario Dandy langsung melakukan konfirmasi terhadap Agnes perihal informasi yang ia dengar dari APA.
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Berdamai! Ayah David, Jonathan Latumahina Tolak Bantuan Keluarga Mario Dandy: Di Pengadilan Saja!
-
Terkuak Penyebab Mario Dandy Nekat Aniaya David, Diduga Karena Korban Sebar Foto Syurnya dengan Agnes
-
Cek Fakta: Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK Buntut Mario Dandy Aniaya David
-
Deretan Mobil Mewah di Garasi Rumah Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Peganiayaan Mario Dandy
-
Imbas Kasus Mario Dandy yang Pamer Gaya Hidup Mewah, Sri Mulyani Instruksikan Klub Moge Ditjen Pajak Dibubarkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi