Suara.com - Penggemar Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menangis sesegukan lantaran tidak dapat melihat wajah idolaya saat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023).
Salah seorang fans Bharada Eliezer, yakni Haryati (69) menangis lantaran tidak bisa bertemu langsung dengan Bharada Eliezer. Padahal wanita lansia itu telah menunggu depan gerbang Lapas Salemba sejak pagi.
"Sedih gak bisa ketemu, padahal udah nunggu dari jam 9 pagi,” kata Haryati, di depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin.
Pasalnya saat Eliezer dipindahkan dari Rutan Mabes Polri ke Lapas Salemba, Eliezer yang diangkut menggunakan mobil Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, langsung masuk ke dalam lapas melalui pintu samping.
Haryati yang mengaku sebagai warga Johar Baru ini menyebut, sejak awal persidangan dirinya telah memiliki rasa simpati terhadap Eliezer.
"Ngikutin dari awal persidangan," katanya.
Dikawal Ketat
Diketahui, Bharada Richard Elizer hari ini resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Richard dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna hijau yang di kawal oleh 3 mobil lainnya.
Baca Juga: Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?
Dua mobil di antaranya yang melakukan pengawalan terhadap Eliezer dari Rutan Mabes Polri ke Lapas Salemba yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terpantau mobil tahanan jenis Toyota Kijang ini yang masuk sekitar pukul 14.40 WIB. Mobil tahanan itu berada paling depan diantara 3 mobil yang datang bersamanya.
Awak media yang telah menunggu sejak siang tadi tidak diperkenankan masuk ke dalam lapas.
Sementara mobil tahanan yang membawa Eliezer langsung masuk ke arah gedung Lapas lewat pintu samping yang ada di samping gedung.
Iring-iringan pemindahan Elizer ke Lapas Salemba juga sempat diwarnai kemacetan, lantaran mobil LPSK yang melakukan pengawalan sempat terhenti di depan gerbang dan tengah jalan lantaran tidak diberikan akses masuk.
Vonis Ringan
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?
-
Kecewa Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Pengacara Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer
-
Usai Vonis Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba
-
Dikawal LPSK, Richard Eliezer Diam-diam Sudah Dijebloskan ke Lapas Salemba
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet