Suara.com - Penggemar Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menangis sesegukan lantaran tidak dapat melihat wajah idolaya saat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023).
Salah seorang fans Bharada Eliezer, yakni Haryati (69) menangis lantaran tidak bisa bertemu langsung dengan Bharada Eliezer. Padahal wanita lansia itu telah menunggu depan gerbang Lapas Salemba sejak pagi.
"Sedih gak bisa ketemu, padahal udah nunggu dari jam 9 pagi,” kata Haryati, di depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin.
Pasalnya saat Eliezer dipindahkan dari Rutan Mabes Polri ke Lapas Salemba, Eliezer yang diangkut menggunakan mobil Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, langsung masuk ke dalam lapas melalui pintu samping.
Haryati yang mengaku sebagai warga Johar Baru ini menyebut, sejak awal persidangan dirinya telah memiliki rasa simpati terhadap Eliezer.
"Ngikutin dari awal persidangan," katanya.
Dikawal Ketat
Diketahui, Bharada Richard Elizer hari ini resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Richard dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna hijau yang di kawal oleh 3 mobil lainnya.
Baca Juga: Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?
Dua mobil di antaranya yang melakukan pengawalan terhadap Eliezer dari Rutan Mabes Polri ke Lapas Salemba yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terpantau mobil tahanan jenis Toyota Kijang ini yang masuk sekitar pukul 14.40 WIB. Mobil tahanan itu berada paling depan diantara 3 mobil yang datang bersamanya.
Awak media yang telah menunggu sejak siang tadi tidak diperkenankan masuk ke dalam lapas.
Sementara mobil tahanan yang membawa Eliezer langsung masuk ke arah gedung Lapas lewat pintu samping yang ada di samping gedung.
Iring-iringan pemindahan Elizer ke Lapas Salemba juga sempat diwarnai kemacetan, lantaran mobil LPSK yang melakukan pengawalan sempat terhenti di depan gerbang dan tengah jalan lantaran tidak diberikan akses masuk.
Vonis Ringan
Berita Terkait
-
Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?
-
Kecewa Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Pengacara Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer
-
Usai Vonis Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba
-
Dikawal LPSK, Richard Eliezer Diam-diam Sudah Dijebloskan ke Lapas Salemba
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi