Suara.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menyita sebanyak 14 bidang tanah milik pihak perusahaan yang menunggak pembayaran pajak di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Penyitaan ini dilakukan terhadap salah satu penunggak pajak yaitu pihak PT NMS yang memiliki tunggakan miliaran rupiah," kata Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Kupang, Dedi Yohan Tamelan dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (27/2/2023).
Ia menjelaskan penyitaan 14 bidang atau kavling tanah bertujuan untuk menguasai barang penanggung pajak sebagai jaminan untuk melunasi utang pajak sesuai peraturan perundang-undangan.
Dedi Yohan mengatakan penyitaan dilakukan setelah penunggak pajak tidak melunasi tunggakannya sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
KPP Pratama Kupang, kata dia, telah melakukan tindakan penagihan secara aktif mulai dari penerbitan surat teguran yang kemudian dilanjutkan dengan penerbitan dan penyampaian surat paksa.
"Penunggak pajak telah diberikan batas waktu 21 hari setelah diberi surat teguran namun masih tetap tidak melunasi utang pajak sehingga dilakukan penyitaan," katanya.
Ia mengatakan, dalam melaksanakan tindakan penagihan pihaknya juga mengutamakan pendekatan persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajiban namun tidak dilaksanakan.
Lebih lanjut, ia menambahkan, selama 2022, KPP Pratama Kupang telah melaksanakan tindakan penagihan aktif berupa penyitaan aset seperti rekening, uang tunai, kendaraan, serta tanah dan bangunan sebanyak 226 kali dan melakukan pemblokiran atas rekening penunggak pajak sebanyak 68 kali.
Selain untuk memberikan efek jera kepada penunggak pajak, tindakan penyitaan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Mario Dandy Buka Tabir Gelap Pejabat Pajak, Keluarga Alumni UGM Desak Sri Mulyani Reformasi Total Struktural DJP
-
Geger Banyak Moge Dijual Usai Sri Mulyani Murka, Punya Para Pegawai Pajak?
-
Menkeu Sri Mulyani Minta Pegawai Ditjen Pajak Fokus Bekerja dan Kembalikan Kepercayaan Publik
-
PNS dengan Gaji Tertinggi di RI, Ternyata Segini Harga Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo
-
Dugaan Ada Sosok Wanita Lain Selain Agnes yang Ikut Provokasi Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma, Ini Orangnya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Viral Rektor UI Diteriaki 'Zionis', Buntut Undang Pembela Genosida Israel?
-
Pengamat: Prabowo Pimpin Langsung Komisi Reformasi Polri Agar Hasilnya Tak Mandul
-
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Serius Identifikasi Kemiskinan: Bansos Harus Tepat Sasaran
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Mabes TNI Batal Laporkan Ferry Irwandi, Pilih Dialog Demi Jaga Persatuan
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka