Suara.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menyita sebanyak 14 bidang tanah milik pihak perusahaan yang menunggak pembayaran pajak di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Penyitaan ini dilakukan terhadap salah satu penunggak pajak yaitu pihak PT NMS yang memiliki tunggakan miliaran rupiah," kata Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Kupang, Dedi Yohan Tamelan dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (27/2/2023).
Ia menjelaskan penyitaan 14 bidang atau kavling tanah bertujuan untuk menguasai barang penanggung pajak sebagai jaminan untuk melunasi utang pajak sesuai peraturan perundang-undangan.
Dedi Yohan mengatakan penyitaan dilakukan setelah penunggak pajak tidak melunasi tunggakannya sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
KPP Pratama Kupang, kata dia, telah melakukan tindakan penagihan secara aktif mulai dari penerbitan surat teguran yang kemudian dilanjutkan dengan penerbitan dan penyampaian surat paksa.
"Penunggak pajak telah diberikan batas waktu 21 hari setelah diberi surat teguran namun masih tetap tidak melunasi utang pajak sehingga dilakukan penyitaan," katanya.
Ia mengatakan, dalam melaksanakan tindakan penagihan pihaknya juga mengutamakan pendekatan persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajiban namun tidak dilaksanakan.
Lebih lanjut, ia menambahkan, selama 2022, KPP Pratama Kupang telah melaksanakan tindakan penagihan aktif berupa penyitaan aset seperti rekening, uang tunai, kendaraan, serta tanah dan bangunan sebanyak 226 kali dan melakukan pemblokiran atas rekening penunggak pajak sebanyak 68 kali.
Selain untuk memberikan efek jera kepada penunggak pajak, tindakan penyitaan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Mario Dandy Buka Tabir Gelap Pejabat Pajak, Keluarga Alumni UGM Desak Sri Mulyani Reformasi Total Struktural DJP
-
Geger Banyak Moge Dijual Usai Sri Mulyani Murka, Punya Para Pegawai Pajak?
-
Menkeu Sri Mulyani Minta Pegawai Ditjen Pajak Fokus Bekerja dan Kembalikan Kepercayaan Publik
-
PNS dengan Gaji Tertinggi di RI, Ternyata Segini Harga Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo
-
Dugaan Ada Sosok Wanita Lain Selain Agnes yang Ikut Provokasi Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma, Ini Orangnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps