Suara.com - KPAI langsung menelepon Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Nusa Tenggara Timur (NTT) usai viral video yang menampilkan aturan sekolah masuk jam 05.00 WITA di media sosial.
"KPAI telah melakukan komunikasi terkait kebijakan tersebut dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Jasra mengungkapkan aturan masuk sekolah pagi masih dalam tahap percobaan. Aturan tersebut nantinya bakal dikaji ulang pada 27 Maret 2023 nanti.
"Dalam hubungan per telepon tersebut dijelaskan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan di 10 sekolah yang menjadi ikon Kota Kupang, Ini pun baru percobaan, jelasnya. Yang akan dievaluasi pada 27 Maret nanti," ungkap Jasra.
Jasra berharap pemerintah setempat mampu mempersiapkan kebutuhan fisik maupun psikis para murid dalam penerapan aturan tersebut. Dia juga meminta agar pemerintah daerah memastikan keamanan para murid dari mulai berangkat hingga pulang sekolah.
"KPAI berharap pembelajaran tersebut disiapkan secara fisik dan psikis, siap sekolahnya, siap muridnya dan siap orang tuanya. Bahwa persiapan ini harus dipikirkan mulai dari rumah ke sekolah dan sampai kembali di rumah," jelas dia.
DPR Menolak
Sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengaku tak setuju dengan keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menerapkan aturan jam masuk sekolah bagi siswa SMA dimajukan mulai pukul 05.00 WITA.
Menurutnya, masih banyak cara lain meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan.
Baca Juga: Pihak FSGI Nilai Aturan Pergi Sekolah Jam 5 Pagi Kebijakan yang Tidak Tepat
"Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita," kata Huda kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang harus dilihat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Salah satunya karena jarak sekolah yang masih jauh dari kediaman para siswa.
"Ada beberapa pertimbangan, pertama akses di NTT itu akses sekolah kita relatif jauh. Artinya dengan waktu yang cukup sangat pagi itu menurut saya relatif susah untuk diterapkan dalam konteks begini karena akses yang sangat jauh. Akses siswa ke sekolah sangat jauh," ungkapnya.
Menurutnya ada cara lain kalau pun mau diatur, yakni jam pulang sekolahnya yang harus dimodifikasi bukan malah jam masuk sekolah dimajukan.
"Terlalu nyubuh itu, terlalu pagi itu jam 5. Komprominya ya kalau mau bukan jam masuknya tapi jam pulangnya. Jadi bukan jam masuk yang dilakukan pembaharuan tapi jam pulang sekolahnya yang bisa ditambahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Heboh Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Dampaknya Buruk untuk Keluarga dan Lingkungan Anak?
-
Rawan Kriminalitas hingga Ganggu Mental Anak, Aturan Masuk Siswa SMA Jam 5 Subuh di NTT Diprotes Ortu Murid: Tak Efektif dan Bikin Beban!
-
Orang Tua Murid di NTT Protes Masuk Sekolah Jam 5 Pagi: Jam Tidur Sedikit, Tak Baik Buat Kesehatan
-
'Jeritan' Orang Tua Siswa Buntut Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di Kupang NTT
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka