Suara.com - Sejumlah orang tua wali murid di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai kebijakan sekolah yang dimulai pukul 05.20 Wita itu tidak aktif dan terkesan terburu-buru.
"Kalau menurut saya kebijakan yang dikeluarkan dan ditetapkan terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak," kata Ofni Otu orang tua dari salah satu siswa yang ditemui saat mengantar anaknya ke sekolah di SMA Negeri I Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).
Ia mengaku kebanyakan orang tua wali murid menolak kebijakan tersebut. Mereka khawatir akan keselamatan anak-anak yang harus berangkat sekolah pukul 04.30 agar tidak terlambat.
Selain itu, ia khawatir jika terjadi aksi kriminalitas di jam-jam subuh yang bisa mengganggu mental dan psikis anak-anak mereka. Terlebih, transportasi umum juga belum beroperasi pada jam-jam itu.
"Karena itu tadi saya sendiri yang mengantar anak saya dari rumah. Karena sampai dengan jam 06.00 WITA kendaraan umum seperti bemo (angkot, red) belum beroperasi," lanjutnya.
Orang tua siswa juga khawatir anaknya harus tidur mulai dari jam 23.00 Wita atau 00.00 Wita karena banyaknya pekerjaan rumah (PR) dari guru-guru dan bangun lagi pukul 04.00 Wita untuk siap-siap bersekolah.
"Tentu jam tidurnya sangat sedikit dan ini tidak baik buat kesehatan. Apalagi anak-anak remaja itu butuh kurang lebih delapan jam untuk tidur," tambah dia.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ina orang tua dari seorang murid yang ditemui di SMA Negeri I Kupang. Dia mengaku terpaksa harus terus memantau perjalanan anaknya dari rumah hingga sampai ke sekolah menggunakan motor.
"Jadi anak saya perempuan, dia bawa kendaraan motor sendiri, lalu saya juga bawa sendiri motor dan ikut dari belakang, karena khawatir terjadi sesuatu di jalan," ujar dia.
Baca Juga: Pihak FSGI Nilai Aturan Pergi Sekolah Jam 5 Pagi Kebijakan yang Tidak Tepat
Dia mengaku terpaksa harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga pihak sekolah walaupun belum ada sama sekali diskusi bersama antara pihak komite sekolah dan orang tua wali murid.
"Sebenarnya beban juga, karena harus pagi-pagi sekali berangkat dari rumah dengan jalanan masih sepi sekali. Tetapi mau bagaimana lagi ini demi masa depan anak jadi ikut saja," tambah dia.
Sebelumnya gubernur NTT Viktor B Laiskodat membuat kebijakan soal sekolah dimulai jam 05.00 WITA bagi SMA/SMK di Kota Kupang. Namun akibat banyaknya penolakan dari warga kebijakan itu berubah dari semula jam 05.00 WITA menjadi jam 05.30 WITA. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pihak FSGI Nilai Aturan Pergi Sekolah Jam 5 Pagi Kebijakan yang Tidak Tepat
-
Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi di Kupang, Ibu Guru Ngaku Belum Makan dan Terpaksa Bedakan di Sekolah
-
SMA di Kupang Mulai Kegiatan Sekolah Pukul 05.30, Siswa Sulit Akses Transportasi Umum
-
Ikuti Aturan Gubernur NTT, Siswa Ini Datang ke Sekolah Pukul 5 Pagi, Netizen Miris: Bisa-bisanya Nurut
-
Heboh Kebijakan Gubernur NTT Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Gubernurnya Nyari Bahaya!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan