Suara.com - Kebijakan siswa SMA/SMK di Kota Kupang, NTT, masuk sekolah pukul 05.00 WITA telah memicu kontroversi. Meski sudah diubah menjadi pukul 05.30 WIB, namun nyatanya kebijakan itu masih banjir protes, salah satunya datang dari orang tua murid.
Sejumlah orang tua siswa SMA/SMK di Kota Kupang menolak kebijakan agar anak-anak mereka masuk sekolah subuh. Menurut mereka, kebijakan itu sama sekali tidak efektif dan terkesan terburu-buru.
Ofni Otu, salah satu orang tua siswa SMA Negeri 1 Kupang, menyatakan bahwa kebijakan masuk sekolah subuh itu dinilai tidak memikirkan dampaknya bagi anak-anak.
"Kalau menurut saya, kebijakan yang dikeluarkan dan ditetapkan terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak," protes Ofni Otu saat ditemui di SMA Negeri I Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).
Ofni mengatakan, tidak hanya dirinya yang memprotes, tetapi juga banyak orang tua murid lainnya yang menolak kebijakan tersebut. Apalagi, para orang tua juga khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka yang harus sudah berangkat setidaknya pukul 04.30 WITA dari rumah, demi tidak terlambat masuk sekolah.
Padahal, jam-jam tersebut tentu jalanan masih sangat sepi dan gelap. Orang tua pun mengkhawatirkan adanya aksi-aksi kriminalitas di jam-jam subuh yang mengancam nyawa anak mereka, di mana itu akan mengganggu psikis dan mental para siswa.
Tak sembarang bicara, Ofni bahkan membuktikan sendiri kekhawatirannya. Ia sampai harus mengantarkan anaknya langsung ke sekolah dari rumah. Bukan hanya menghindari aksi kriminalitas, kendaraan umum pun juga belum beroperasi di jam subuh.
"Karena itu tadi saya sendiri yang mengantar anak saya dari rumah. Karena sampai dengan jam 06.00 WITA kendaraan umum seperti bemo (angkot) belum beroperasi," keluh Ofni.
Ofni juga mengkhawatirkan anaknya yang harus tidur mulai jam 23.00 WITA atau 00.00 WITA akibat mendapat banyak pekerja rumah (PR) dari guru, tetapi di sisi lain juga harus bangun pukul 04.00 WITA untuk menyiapkan diri ke sekolah.
Baca Juga: Pihak FSGI Nilai Aturan Pergi Sekolah Jam 5 Pagi Kebijakan yang Tidak Tepat
"Tentu jam tidurnya sangat sedikit dan ini tidak baik buat kesehatan. Apalagi anak-anak remaja itu butuh kurang lebih delapan jam untuk tidur," tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ina orang tua dari seorang murid yang ditemui di SMA Negeri I Kupang. Dia mengaku terpaksa harus terus memantau perjalanan anaknya dari rumah hingga sampai ke sekolah menggunakan motor.
"Jadi anak saya perempuan, dia bawa kendaraan motor sendiri, lalu saya juga bawa sendiri motor dan ikut dari belakang, karena khawatir terjadi sesuatu di jalan," ungkap Ina.
Dia mengaku terpaksa harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga pihak sekolah walaupun belum ada sama sekali diskusi bersama antara pihak komite sekolah dan orang tua wali murid.
"Sebenarnya beban juga, karena harus pagi-pagi sekali berangkat dari rumah dengan jalanan masih sepi sekali. Tetapi mau bagaimana lagi ini demi masa depan anak jadi ikut saja," lanjutnya.
Sebelumnya Gubernur NTT Viktor B Laiskodat membuat kebijakan soal sekolah dimulai jam 05.00 WITA bagi SMA/SMK di Kota Kupang. Namun akibat banyaknya penolakan dari warga kebijakan itu berubah dari semula jam 05.00 WITA menjadi jam 05.30 WITA. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pihak FSGI Nilai Aturan Pergi Sekolah Jam 5 Pagi Kebijakan yang Tidak Tepat
-
Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi di Kupang, Ibu Guru Ngaku Belum Makan dan Terpaksa Bedakan di Sekolah
-
SMA di Kupang Mulai Kegiatan Sekolah Pukul 05.30, Siswa Sulit Akses Transportasi Umum
-
Terungkap Chat Agnes yang Ingin Jebak David Sebelum Dikeroyok, Guntur Romli: Kok Belum Jadi Tersangka, Siapa yang Lindungi?
-
Ikuti Aturan Gubernur NTT, Siswa Ini Datang ke Sekolah Pukul 5 Pagi, Netizen Miris: Bisa-bisanya Nurut
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum