Suara.com - Kontrak politik Anies Baswedan dengan warga Tanah Merah kembali ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Pasalnya, wilayah itu jadi salah stau kawasan yang terdampak paling parah.
Penampakan dari kontrak politik Anies Baswedan jelang Pilkada DKI Jakarta pada 2017 silam itu nampak sliweran di media sosial. Dalam surat itu diketahui ada tanda keterangan dari Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu.
Bahkan, sebelum era Anies Baswedan, sebelumnya kawasan padat penduduk itu juga pernah dikunjungi Joko Widodo jelang Pilgub DKI Jakarta pada 2012 silam.
Jokowi lantas memberikan KTP dan KK untuk 715 keluarga di wilayah itu usai dirinya terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.
Selepas Jokowi, Anies Baswedan juga 'mendekati' masyarakat di kawasan itu saat maju sebagai calon gubernur. Anies juga memberikan kontrak politik dari warga setempat yang ditandatangani pada tahun 2017.
Simpang siur kepemilikan lahan itu hingga kini masih menjadi perdebatan. Namun demikian, belakangan mulai terkuak bahwa tanah pemukiman yang terdampak parah kebakaran hingga menelan korban itu adalah milik PT Pertamina.
Wilayah yang berjarak cukup dekat dengan tanki-tanki berisi BBM Pertamina itu seharusnya memiliki fungsi sebagai buffer zone Depo Pertamina Plumpang.
Buffer zone adalah wilayah yang berperan sebagai penyangga dari area terkait guna memastikan keamanan dan mencegah kecelakaan fatal jika terjadi kerusakan atau kecelakaan.
Beda Pendapat Anies dan Ahok
Baca Juga: 371 Warga Masih Mengungsi Dampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga pernah menyoroti pemukiman terkait. Ia bahkan memperingatkan Anies Baswedan yang merupakan rivalnya agar tidak menjanjikan kontrak politik yang sulit terealisasi.
Terlebih, Ahok menyadari tanah yang berada di sekitar Depo Pertamina Plumpang seharusnya dikosongkan.
"Biasanya, calon ini (Anies Baswedan) kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata dia pada 4 Oktober 2016.
Sayangnya, Anis Baswedan justru melakukan sebaliknya yakni menandatangani sebuah kontrak mengenai legalisasi perkampungan yang berada di atas tanah milik Pertamina.
Salah satu poin penting dalam kontrak politik Anies yakni berbunyi,"Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik."
Berita Terkait
-
Erick Thohir Foto Peluk Korban Kebakaran Depo Plumpang, Netizen: Fokus Jadi Ketua PSSI Saja Pak!
-
Blak-blakan Jokowi Akui Belum Ada Solusi Kampung Tanah Merah Saat Jadi Gubernur DKI: Baru Rencana Zona Penyangga
-
Anies Baswedan Dituntut Ikut Tanggung Jawab dalam Kebakaran Depo Plumpang Pertamina
-
Dua Opsi Pilihan Jokowi: Warga Tanah Merah Direlokasi Atau Depo Plumpang Digeser Ke Reklamasi
-
371 Warga Masih Mengungsi Dampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah