Suara.com - Kontroversi yang dimunculkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT karena peraturan baru siswa SMA/SMK yang diwajibkan masuk jam 5 pagi, tepatnya pukul 05.30 WITA, ternyata belum juga usai.
Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT pun kini juga memberlakukan jam masuk kantor bagi setiap staff dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdikbud NTT untuk masuk kantor pukul 05.30 WITA.
Perubahan jam masuk kantor ini pun diberlakukan mulai hari ini, Senin (6/3/2023). Para ASN pun mulai terlihat berdatangan ke kantor yang terletak di Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang tersebut sejak pukul 05.00 WITA.
Suasana kantor yang masih gelap pun tidak menurunkan semangat para ASN. Lalu, apa sebenarnya alasan dari peraturan ini dan bagaimana implementasinya? Simak inilah selengkapnya.
Harapan soal revolusi mental
Peraturan jam masuk baru ini pun diungkap oleh Kepala Disdikbud NTT, Linus Lusi merupakan sebuah revolusi mental. Pembentukan mental untuk mendisiplinkan para ASN ini pun diharapkan Lusi dapat menjadi salah satu budaya baik dalam lingkup Disdikbud NTT.
Ada kegiatan sebelum jam bekerja
Namun, Lusi pun mengaku bahwa para ASN tidak serta merta langsung bekerja saat datang pukul 05.30 WITA tersebut. Pihak Disdikbud sendiri menggelar pertemuan singkat dengan para ASN di lapangan kantor.
Pertemuan akan digelar usai para ASN tersebut melakukan absen. Selanjutnya, para ASN menari dan berdoa bersama atau doa ekumene yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Baca Juga: Pemerintah Akan Biayai Pemindahan Hampir 17.000 ASN, TNI, dan Polri ke Ibu Kota Baru Nusantara
Hal ini dinilai perlu dilakukan agar budaya disiplin dan kebersamaan bisa terus dijalin.
Mulai bekerja di pukul 6 pagi
Usai melakukan rutinitas menari dan berdoa bersama, kegiatan kantor baru dimulai pukul 06.10 WITA. Para ASN pun memulai pekerjaan sambil menunggu fajar menyongsong.
Perubahan kinerja diharapkan Kepala Disdikbud
Tak hanya untuk mewujudkan revolusi mental, namun Luis selaku kepala dinas Disdikbud mengaku berharap adanya perubahan kinerja dari para pegawainya usai peraturan ini diberlakukan.
Optimalisasi kinerja ASN di lingkup Disdikbud NTT pun diharapkan bisa segera direalisasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Biayai Pemindahan Hampir 17.000 ASN, TNI, dan Polri ke Ibu Kota Baru Nusantara
-
3 Fakta Aturan ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Jam 05.30 WITA
-
Beda dengan NTT, Negara Pendidikan Terbaik di Dunia Justru Masuk Sekolah Jam 9 Siang
-
Nasib Eko Darmanto 'Si Pamer Cessna' usai Dipecat dari Kepala Bea Cukai, Masih Dapat Gaji?
-
Kebijakan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Rugikan Siswa, Pengamat Perkembangan Anak UGM Beberkan Dampak Negatifnya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis