Suara.com - Polemik peremajaan dan pengadaan gerbong kereta yang dibutuhkan oleh Indonesia terus berlanjut, setelah surat rekomendasi yang diperlukan dari Kemenperin ditolak oleh lembaga tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kebutuhan gerbong KRL dalam negeri bisa dipenuhi oleh PT. INKA.
Tapi sebenarnya dalam kondisi sekarang ini, lebih baik impor KRL atau tunggu buatan dalam negeri?
Arahan Presiden Jokowi
Sebenarnya jika mengacu pada arahan yang disampaikan Presiden Jokowi, keputusan yang diambil oleh Kemenperin ini sudah tepat. Beliau menyampaikan bahwa pengadaan barang pemerintah pusat, daerah, dan BUMN harus bisa dibelanjakan produk buatan dalam negeri.
Hal ini berarti sedikitnya senilai Rp400 triliun dari seluruh anggaran pengadaan barang yang ada di Indonesia harus masuk ke produk buatan dalam negeri, sehingga diharapkan dapat mendukung perkembangan industri nasional.
Presiden juga menyampaikan akan membuka data mengenai lembaga dan pemerintah daerah yang masih terus melakukan impor jika hal ini tidak segera dikurangi atau dihentikan.
Pesimisme dari Pengamat
Lain halnya dengan apa yang diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagyo. Pihaknya menyatakan bahwa kekosongan rangkaian kereta KRL Jabodetabek pada 2023 dan 2024 harus segera diatasi.
Fenomena ini terjadi karena pemenuhan kebutuhan tersebut berdasar pada ketidaksanggupan PT INKA dalam menyediakan rangkaian kereta sebelum 2025, serta izin impor dari Kemenperin yang tidak diterbitkan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Indonesia Darurat Segera Impor KRL
PT KCI sendiri sudah menandatangani nota kesepahaman dan kontrak dengan PT INKA untuk pengadaan sepuluh rangkaian kereta dengan nilai Rp4 triliun. Kemampuan bayar pemerintah atas kontrak tersebut juga dipertanyakan oleh pihaknya.
Agus membandingkan anggaran untuk impor kereta senilai 10% dari harga kereta baru, dan produknya telah tersedia. Artinya pengadaan dapat dengan cepat dilakukan jika izin dan rekomendasi diterbitkan oleh Kemenperin.
Meski memang pengajuan impor yang dilakukan adalah untuk unit kereta bekas dari Jepang, namun jika dibutuhkan secara cepat, rasanya kebijakan ini tetap wajib dipertimbangkan.
Ungkapan Pihak Kemenperin
Kemenperin, melalui Sekjen Dody Widodo mengatakan Indonesia kini memang tidak perlu mengimpor gerbong KRL sebab industri perkeretaapian nasional telah mampu memproduksi kebutuhan dalam negeri.
Hal ini didukung dengan fakta bahwa Bangladesh baru saja melakukan pembelian senilai Rp1,3 triliun untuk kebutuhan nasionalnya. Artinya, terdapat kapasitas yang dimiliki PT INKA, hanya saja memang dibutuhkan waktu untuk pemenuhan pesanan dan kebutuhan ini.
Berita Terkait
-
Drama Impor Kereta dari Negeri Sakura
-
Dian Neo Japan Pernah Dilaporkan Polisi Sama Tetangga, Penyebabnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Khawatir Tarif Pelanggan Bisa Naik, Pengamat Sebut KRL Bekas Jepang Lebih Baik Ketimbang Beli Baru di PT INKA
-
Tiktoker Ketahuan Ngibul Soal Buka Pintu Taksi di Jepang Bayar 1,4 Juta, Kenapa Orang Suka Bohong di Medsos?
-
Ternyata Ini Alasan Indonesia Darurat Segera Impor KRL
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!