Suara.com - Polemik peremajaan dan pengadaan gerbong kereta yang dibutuhkan oleh Indonesia terus berlanjut, setelah surat rekomendasi yang diperlukan dari Kemenperin ditolak oleh lembaga tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kebutuhan gerbong KRL dalam negeri bisa dipenuhi oleh PT. INKA.
Tapi sebenarnya dalam kondisi sekarang ini, lebih baik impor KRL atau tunggu buatan dalam negeri?
Arahan Presiden Jokowi
Sebenarnya jika mengacu pada arahan yang disampaikan Presiden Jokowi, keputusan yang diambil oleh Kemenperin ini sudah tepat. Beliau menyampaikan bahwa pengadaan barang pemerintah pusat, daerah, dan BUMN harus bisa dibelanjakan produk buatan dalam negeri.
Hal ini berarti sedikitnya senilai Rp400 triliun dari seluruh anggaran pengadaan barang yang ada di Indonesia harus masuk ke produk buatan dalam negeri, sehingga diharapkan dapat mendukung perkembangan industri nasional.
Presiden juga menyampaikan akan membuka data mengenai lembaga dan pemerintah daerah yang masih terus melakukan impor jika hal ini tidak segera dikurangi atau dihentikan.
Pesimisme dari Pengamat
Lain halnya dengan apa yang diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagyo. Pihaknya menyatakan bahwa kekosongan rangkaian kereta KRL Jabodetabek pada 2023 dan 2024 harus segera diatasi.
Fenomena ini terjadi karena pemenuhan kebutuhan tersebut berdasar pada ketidaksanggupan PT INKA dalam menyediakan rangkaian kereta sebelum 2025, serta izin impor dari Kemenperin yang tidak diterbitkan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Indonesia Darurat Segera Impor KRL
PT KCI sendiri sudah menandatangani nota kesepahaman dan kontrak dengan PT INKA untuk pengadaan sepuluh rangkaian kereta dengan nilai Rp4 triliun. Kemampuan bayar pemerintah atas kontrak tersebut juga dipertanyakan oleh pihaknya.
Agus membandingkan anggaran untuk impor kereta senilai 10% dari harga kereta baru, dan produknya telah tersedia. Artinya pengadaan dapat dengan cepat dilakukan jika izin dan rekomendasi diterbitkan oleh Kemenperin.
Meski memang pengajuan impor yang dilakukan adalah untuk unit kereta bekas dari Jepang, namun jika dibutuhkan secara cepat, rasanya kebijakan ini tetap wajib dipertimbangkan.
Ungkapan Pihak Kemenperin
Kemenperin, melalui Sekjen Dody Widodo mengatakan Indonesia kini memang tidak perlu mengimpor gerbong KRL sebab industri perkeretaapian nasional telah mampu memproduksi kebutuhan dalam negeri.
Hal ini didukung dengan fakta bahwa Bangladesh baru saja melakukan pembelian senilai Rp1,3 triliun untuk kebutuhan nasionalnya. Artinya, terdapat kapasitas yang dimiliki PT INKA, hanya saja memang dibutuhkan waktu untuk pemenuhan pesanan dan kebutuhan ini.
Berita Terkait
-
Drama Impor Kereta dari Negeri Sakura
-
Dian Neo Japan Pernah Dilaporkan Polisi Sama Tetangga, Penyebabnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Khawatir Tarif Pelanggan Bisa Naik, Pengamat Sebut KRL Bekas Jepang Lebih Baik Ketimbang Beli Baru di PT INKA
-
Tiktoker Ketahuan Ngibul Soal Buka Pintu Taksi di Jepang Bayar 1,4 Juta, Kenapa Orang Suka Bohong di Medsos?
-
Ternyata Ini Alasan Indonesia Darurat Segera Impor KRL
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE