Suara.com - Pemerintah belum memutuskan apakah impor kereta rel listrik (KRL) bakal dibatalkan atau dilanjutkan. Di tengah polemik ini, beberapa pihak mengusulkan opsi lain jika impor KRL bisa dibatalkan atau setidaknya dikurangi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebutkan ada opsi penerapan hybrid dalam mengatasi kebutuhan trainset atau rangkaian kereta, yakni dengan tetap mengimpor kereta dengan jumlah terbatas dan juga melakukan retrofit, yakni penambahan teknologi atau fitur baru pada kereta yang sudah ada saat ini.
Dia menambahkan kebijakan importasi harus mempertimbangkan keseimbangan antara penggunaan industri dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan pelayanan transportasi publik.
"Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas). Kebijakan bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi," kata Menperin dikutip Selasa (7/3/2023). Dia menegaskan, rencana impor seharusnya direncanakan secara matang sehingga tidak mengganggu kelangsungan industri dalam negeri.
Opsi lain juga dilontarkan oleh Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku anak perusahaan PT KAI (Persero) sudah terlalu bergantung kepada impor KRL bekas asal Jepang.
"KRL bekas sudah dimulai sejak 23 tahun yang lalu. Selama itu pula, PT KAI/KCJ/KCI belum pernah membeli/investasi KRL baru sendiri, satu trainset pun," tegasnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (5/3/2023).
Guna mengurangi kebutuhan impor, dia menyarankan porsi KRL bekas yang didatangkan dari Jepang tiap tahunnya bisa mengecil. Digantikan oleh KRL produksi INKA yang seterusnya bisa lebih digenjot.
"Sebaiknya, jika kebutuhan PT KCI 10 trainset per tahun, maka diadakan KRL bekas 8 trainset, baru dari INKA 2 trainset. Perbandingan ini makin lama komposisi barunya bertambah, karena PT INKA pun juga tidak akan bisa memenuhi kebutuhan. Misalnya 10 trainset dalam setahunnya. Karena masa produksi memerlukan waktu yang cukup," paparnya.
"Keuntungannya, setiap tahun INKA dapat order produksi KRL baru, dan kebutuhan operasi KRL PT KCI terpenuhi. Dengan memproduksi rutin KRL setiap tahun, maka diharapkan kualitas produk PT INKA juga semakin baik," imbuh Djoko.
Baca Juga: Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
Menurut dia, produk dalam negeri dengan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bisa bikin bangsa Indonesia mandiri dalam teknologi perkeretaapian. Namun, tetap harus tahu situasi dan kondisi pabrikan di dalam negeri.
"Impor, jangan kebablasan, kurang menghargai produk dalam negeri dan kemampuan bangsa sendiri. Sekarang masa transisi, mulailah berbenah. Impor barang bekas itu murah tapi juga harus diakhiri," pintanya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sinopsis Suzume no Tojimari, Film Jepang yang Masuk Dalam Nominasi Berlinale 2023
-
Perbandingan Harga KRL Baru dan Bekas, Capai 20 Kali Lebih Mahal
-
Ibnu Wardani Dihujat Netizen Gara-gara Over Flexing Buka Pintu Taksi di Jepang Bayar Rp1,4 Juta
-
Lebih Baik Impor Kereta Bekas Jepang atau Tunggu Buatan Dalam Negeri, Begini Kata Pakar
-
Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!