Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap temuan baru soal dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun. Hasil penelusuran KPK didapati Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro terkait dengan Rafael Alun.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut keterkaitan itu, ditemukan istri Wahono memiliki saham di dua perusahaan Ernie Meike, istri Rafael. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara seluas 6,5 hektare.
"Bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/9/2023).
Guna melakukan penelusuran KPK bakal memanggil Wahono untuk dimintai klarifikasi. Rencananya dia dipanggil pada pekan depan.
"Kemarin kami terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kami harapkan mungkin minggu depan ya, kami undang untuk klarifikasi," kata Pahala.
Diungkap Wahono memiliki kekayaan Rp14 miliar. Kata Pahala, angka besar dan kecil tidak menjadi patokan.
"Tapi sekali lagi, dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia menyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT (Rafael)," ujarnya.
Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan dia memiliki enam perusahaan. Namun yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp1,5 miliar. Dari enam perusahaan, dua di antaranya di atas namakan istrinya, Ernie Meike.
Saham Rafael Alun di 6 Perusahaan
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot Pamer Harta, Berbuntut Dipanggil Kemenkeu dan KPK
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diketahui bermain saham di enam perusahaan. Hal ini terungkap setelah Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
"Iya disebutkan (kepemilikan saham) di LHKPN terakhirnya," tutur Pahala.
Meski demikian, KPK belum bisa merinci perusahaan mana saja yang sahamnya dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, LHKPN milik Rafael hanya bisa diakses publik sampai jumlah surat berharga, tidak ada data daftar perusahaan yang dimiliki mantan pejabat DJP itu.
"Jadi, akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan," imbuh dia.
Harta kekayaan Rafael alun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'