Suara.com - Kepala Kantor Bea Cukai seluruh Indonesia dijadwalkan berkumpul di Jakarta. “Kami akan melakukan rapat koordinasi yang biasa diadakan setiap tahun dengan semua pemimpin,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Walau begitu, Askolani tidak memberikan informasi secara mendetail terkait waktu, tempat, dan agenda rapat secara keseluruhan.
Saat disinggung mengenai dua nama pejabat Bea Cukai yakni Eko Darmanto dan Andhi Pramono yang tengah viral di sosial media karena memamerkan harta kekayaan, Askolani tak berkomentar. Ia hanya menyebut rapat koordinasi rutin tahunan ini akan membahas langkah reformasi yang telah dilakukan dan upaya penguatan Ditjen Bea dan Cukai.
Seperti diketahui, dua pejabat Bea Cukai yakni Kepala Kantor Bea Cukai DIY Eko Darmanto dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tengah menjadi sorotan atas perilaku pamer harta di media sosial.
Eko Darmanto awalnya viral lantaran suka memamerkan pose bersama mobil mewah di Instagram. Setelah ramai diperbincangkan, akun tersebut dihapus akhirnya dihapus. Kabar terbaru, KPK telah selesai memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Hasilnya, lembaga antirasuah itu menyimpulkan harta Eko masuk dalam kategori outlier, yakni harta atau utang yang melonjak signifikan dan sangat tidak sesuai dengan profil jabatannya.
Kesimpulan itu diambil setelah dalam laporan harta Eko Darmanto tercatat utang sebesar lebih dari Rp9 miliar. "Hasilnya, LHKPN Beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp9 miliar," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Rabu (8/3/2023).
Saat dimintai keterangan, Pahala menjelaskan Eko Darmanto memaparkan alasan mengapa utangnya begitu tinggi. Utang itu merupakan konsekuensi dari kepemilikan saham di sebuah perusahaan bersama seorang rekannya. Saham ini dicatat dalam surat berharga, namun perusahaan terkait tetap membutuhkan dana untuk biaya operasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga viral karena sang putri yang masih belia kedapatan memamerkan pakaian mewah seharga Rp22 juta. Dia sendiri dikabarkan memiliki jam tangan merek Rolex yang harganya tidak murah.
Baca Juga: Doyan Flexing tapi Jenius: Atasya Yasmine Anak Andhi Pramono Kuliah Double Degree di LN
Dalam sebuah foto yang diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa, Andhi terlihat memakai cincin blue saphire dan jam tangan yang diduga produk dari pembuat jam terkemuka Rolex.
Melansir dari situs toko InTime, partner resmi Rolex, jam tangan dengan balutan emas 18 karat dibanderol di kisaran Rp404 juta. Kemudian untuk jam anti air tanpa balutan emas harganya sudah di atas Rp100 juta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Beda Respon Sri Mulyani antara 500 Miliar Rafael Alun dengan Transaksi Janggal 300 Triliun: Cuman Laporan Kertas Bukan Angka
-
Kenalan yuk sama Harta Outlier yang Ada dalam Kasus Eko Darmanto
-
Pakai Nama Istri, KPK Setor 134 Nama Pegawai Pajak Pemilik Saham di 280 Perusahaan ke Kemenkeu: Tolong Ditindaklanjuti!
-
5 Fakta KPK Laporlan Ratusan Pegawai Pajak Pemilik Saham ke Kemenkeu Hari Ini
-
Doyan Flexing tapi Jenius: Atasya Yasmine Anak Andhi Pramono Kuliah Double Degree di LN
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka