Suara.com - Mantan Kasudin Peternakan dan Perikanan Kota Jakarta Selatan Drh. Chaidir Taufik ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di tempat praktiknya di Jalan Trikor, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023). Ia ditangkap sebagai buronan terpidana kasus korupsi pembangunan Rumah Potong Ayam di Jaksel.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono mengatakan kalau penangkapan Tim Tabur telah melakukan pemantauan di rumah terpidana. Mereka juga sempat mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan mengajar di Poltekes Kemenkes Jakarta I, Jalan Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan.
"Hari ini sekira pukul 14.00 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemantauan terhadap keberadaan terpidana. Kemudian pada pukul 14.14 WIB, tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan disaksikan oleh istri dan anak yang bersangkutan mengamankan terpidana Drh. Chaidir Taufik, M.Si," kata Setiawan pada Selasa.
Usai ditangkap di tempat praktiknya, Chaidir langsung dibawa ke kantor Kejati DKI Jakarta pada sore hari.
Setiawan mengungkapkan kalau penangkapan itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 409 K/Pid. Sus/2017 tanggal 20 November 2017 atas nama terpidana Chaidir Taufik. Dalam putusan itu, ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta, subsidair tiga bulan.
"Alhamdulillah Tim Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap terpidana, di mana perkara ini sempat mengalami hambatan dikarenakan terpidana belum dapat dieksekusi dan tidak diketahui keberadaanya," tuturnya.
Adapun dijelaskan Setiawan, tindakan korupsi yang dilakukan Chaidir merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dilaporkan IPW ke KPK Terkait Dugaan Terima Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Santai: Saya Tak Perlu Tanggapi Serius!
-
Lewat Aspri, IPW Ungkap Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Duit Korupsi Terkait Sengketa Saham PT CLM
-
IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp7 Miliar
-
Jejak Pencucian Uang Di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Endus Keberadaan Money Changers
-
MAKI: Tak Ada Halangan Bagi Kejagung untuk Tak Jadikan Adik Johnny G Plate Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka