Suara.com - Mantan Kasudin Peternakan dan Perikanan Kota Jakarta Selatan Drh. Chaidir Taufik ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di tempat praktiknya di Jalan Trikor, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023). Ia ditangkap sebagai buronan terpidana kasus korupsi pembangunan Rumah Potong Ayam di Jaksel.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono mengatakan kalau penangkapan Tim Tabur telah melakukan pemantauan di rumah terpidana. Mereka juga sempat mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan mengajar di Poltekes Kemenkes Jakarta I, Jalan Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan.
"Hari ini sekira pukul 14.00 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemantauan terhadap keberadaan terpidana. Kemudian pada pukul 14.14 WIB, tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan disaksikan oleh istri dan anak yang bersangkutan mengamankan terpidana Drh. Chaidir Taufik, M.Si," kata Setiawan pada Selasa.
Usai ditangkap di tempat praktiknya, Chaidir langsung dibawa ke kantor Kejati DKI Jakarta pada sore hari.
Setiawan mengungkapkan kalau penangkapan itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 409 K/Pid. Sus/2017 tanggal 20 November 2017 atas nama terpidana Chaidir Taufik. Dalam putusan itu, ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta, subsidair tiga bulan.
"Alhamdulillah Tim Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap terpidana, di mana perkara ini sempat mengalami hambatan dikarenakan terpidana belum dapat dieksekusi dan tidak diketahui keberadaanya," tuturnya.
Adapun dijelaskan Setiawan, tindakan korupsi yang dilakukan Chaidir merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dilaporkan IPW ke KPK Terkait Dugaan Terima Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Santai: Saya Tak Perlu Tanggapi Serius!
-
Lewat Aspri, IPW Ungkap Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Duit Korupsi Terkait Sengketa Saham PT CLM
-
IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp7 Miliar
-
Jejak Pencucian Uang Di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Endus Keberadaan Money Changers
-
MAKI: Tak Ada Halangan Bagi Kejagung untuk Tak Jadikan Adik Johnny G Plate Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI