Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi sebesar Rp 7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Santoso menyebut dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Sugeng menyebut perkara ini berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Atas hal itu, Eddy kemudian mengarahkan Helmut untuk berkomunikasi dengan dua asisten pribadinya yakni Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
"Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Setelah itu, pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dolar Amerika Serikat.
"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.
Dijelaskan Sugeng, pemberian dana itu oleh Helmut Hermawan diduga untuk memintakan pengesahan status badan hukum dari PT CLM di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Tapi kemudian yang terjadi adalah pada tanggal 13 September 2022 pengesahan tersebut di-takedown atau dihapus, muncul susunan direksi baru PT CLM juga tapi dengan susunan direksi baru sudara ZAS (Zainal Abidin Syah)," kata Sugeng.
Baca Juga: Segini Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri, Kok Wamenkumham Masih Aja Terima Suap Rp 7 Miliar?
Atas putusan itu, Helmut Hermawan merasa kecewa dengan susunan direksi yang baru, apalagi dia bersengketa dengan Zainal Abidin Syah.
"Jadi kecewa saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa," kata Sugeng.
Lewat seorang pengacara berinisial A, kata Sugeng, menegur Eddy, karena dinilai melakukan perbuatan tidak terpuji. Hingga akhirnya dengan pada 17 Oktober 2022, dana Rp4 miliar dan Rp3 miliar ditransferkan kembali ke ke rekening PT CLM . Pengembalian itu dilakukan Yogi Ari Rukman.
"Tetapi pada tanggal 17 Oktober pukul 14.36 WIB, dikirim kembali oleh PT CLM ke rekening bernama YAM (Yosi Andika), aspri juga dari saudara Wamen EOSH," kata Sugeng.
Karenanya, IPW melaporkan Eddy bersama asisten pribadinya ke KPK atas dugaan korupsi pada Selasa (14/3/2023). Dalam laporannya, mereka juga menyertakan beberapa barang bukti, di antaranya bukti transfer uang dan bukti elektronik berupa tangkapan layar pembicaraan atau chat.
Tag
Berita Terkait
-
Segini Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri, Kok Wamenkumham Masih Aja Terima Suap Rp 7 Miliar?
-
IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp7 Miliar
-
Wamenkumham Enggan Komentari Putusan PN Jakpus yang Hukum KPU Tunda Pemilu: Itu Belum Inkrah
-
Bantah Ada Ancaman untuk Bharada E di Lapas Salemba, Wamenkumham: Kelebihan Penghuni
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan