Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi sebesar Rp 7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Santoso menyebut dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Sugeng menyebut perkara ini berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Atas hal itu, Eddy kemudian mengarahkan Helmut untuk berkomunikasi dengan dua asisten pribadinya yakni Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
"Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Setelah itu, pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dolar Amerika Serikat.
"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.
Dijelaskan Sugeng, pemberian dana itu oleh Helmut Hermawan diduga untuk memintakan pengesahan status badan hukum dari PT CLM di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Tapi kemudian yang terjadi adalah pada tanggal 13 September 2022 pengesahan tersebut di-takedown atau dihapus, muncul susunan direksi baru PT CLM juga tapi dengan susunan direksi baru sudara ZAS (Zainal Abidin Syah)," kata Sugeng.
Baca Juga: Segini Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri, Kok Wamenkumham Masih Aja Terima Suap Rp 7 Miliar?
Atas putusan itu, Helmut Hermawan merasa kecewa dengan susunan direksi yang baru, apalagi dia bersengketa dengan Zainal Abidin Syah.
"Jadi kecewa saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa," kata Sugeng.
Lewat seorang pengacara berinisial A, kata Sugeng, menegur Eddy, karena dinilai melakukan perbuatan tidak terpuji. Hingga akhirnya dengan pada 17 Oktober 2022, dana Rp4 miliar dan Rp3 miliar ditransferkan kembali ke ke rekening PT CLM . Pengembalian itu dilakukan Yogi Ari Rukman.
"Tetapi pada tanggal 17 Oktober pukul 14.36 WIB, dikirim kembali oleh PT CLM ke rekening bernama YAM (Yosi Andika), aspri juga dari saudara Wamen EOSH," kata Sugeng.
Karenanya, IPW melaporkan Eddy bersama asisten pribadinya ke KPK atas dugaan korupsi pada Selasa (14/3/2023). Dalam laporannya, mereka juga menyertakan beberapa barang bukti, di antaranya bukti transfer uang dan bukti elektronik berupa tangkapan layar pembicaraan atau chat.
Tag
Berita Terkait
-
Segini Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri, Kok Wamenkumham Masih Aja Terima Suap Rp 7 Miliar?
-
IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp7 Miliar
-
Wamenkumham Enggan Komentari Putusan PN Jakpus yang Hukum KPU Tunda Pemilu: Itu Belum Inkrah
-
Bantah Ada Ancaman untuk Bharada E di Lapas Salemba, Wamenkumham: Kelebihan Penghuni
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?