Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah kalau dirinya dianggap sebagai orang yang anti kritik. Anggapan itu datang dari warganet yang menaruh perhatian terhadap seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Sabil Fadhilah dipecat usai mengkritik Ridwan Kamil.
"Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (16/3/2023).
Ridwan Kamil lantas menjelaskan cara dirinya menjawab berbagai komentar masyarakat di akun media sosialnya. Kalau misalkan ada kekeliruan, maka dirinya akan menjawab dengan data.
Semisal ada yang mengomentari dengan candaan, maka Ridwan Kamil juga akan membalasnya dengan candaan.
"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," tuturnya.
Sementara untuk kasus Sabil, ia menuliskan komentar dengan menyebut kata maneh (kamu). Kata dari bahasa sunda itu biasa digunakan untuk sebaya dan tidak sopan apabila digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang usianya lebih tua dan tidak terlalu intim.
Ridwan Kamil mengklaim kalau dirinya sudah memerintahkan pihak sekolah untuk mengingatkan Sabil saja.
"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu" tuturnya.
Tidak Ada Perintah
Baca Juga: Heboh Guru Honorer di Cirebon Dipecat Gegara Panggil Ridwan Kamil dengan Sebutan 'Maneh'
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan pihaknya tidak menerima perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Sabil sebagai guru.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu.
Wahyu juga menegaskan kalau Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Ia meminta agar pihak yayasan segera mencabut pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengingatkan kepada tenaga pendidik untuk sedianya menggunakan bahasa yang baik. Bukan hanya ketika sedang mengajar tetapi juga saat menggunakan media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan." [ANTARA]
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Ridwan Kamil: Seorang Pemimpin Tidak Boleh Anti Kritik
-
Viral Kasus Mantri Suntik Mati Kades di Serang Banten, Warganet Malah Bela Pelaku
-
Ridwan Kamil Minta Guru yang Mengkritiknya Tak Dipecat: Cukup Diingatkan Saja
-
Reaksi Selow Istri Sah Ketemu Suami Bareng Selingkuhan Mesra Pakai Baju Couple Viral
-
Heboh Guru Honorer di Cirebon Dipecat Gegara Panggil Ridwan Kamil dengan Sebutan 'Maneh'
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU