Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah kalau dirinya dianggap sebagai orang yang anti kritik. Anggapan itu datang dari warganet yang menaruh perhatian terhadap seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Sabil Fadhilah dipecat usai mengkritik Ridwan Kamil.
"Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (16/3/2023).
Ridwan Kamil lantas menjelaskan cara dirinya menjawab berbagai komentar masyarakat di akun media sosialnya. Kalau misalkan ada kekeliruan, maka dirinya akan menjawab dengan data.
Semisal ada yang mengomentari dengan candaan, maka Ridwan Kamil juga akan membalasnya dengan candaan.
"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," tuturnya.
Sementara untuk kasus Sabil, ia menuliskan komentar dengan menyebut kata maneh (kamu). Kata dari bahasa sunda itu biasa digunakan untuk sebaya dan tidak sopan apabila digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang usianya lebih tua dan tidak terlalu intim.
Ridwan Kamil mengklaim kalau dirinya sudah memerintahkan pihak sekolah untuk mengingatkan Sabil saja.
"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu" tuturnya.
Tidak Ada Perintah
Baca Juga: Heboh Guru Honorer di Cirebon Dipecat Gegara Panggil Ridwan Kamil dengan Sebutan 'Maneh'
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan pihaknya tidak menerima perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Sabil sebagai guru.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu.
Wahyu juga menegaskan kalau Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Ia meminta agar pihak yayasan segera mencabut pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengingatkan kepada tenaga pendidik untuk sedianya menggunakan bahasa yang baik. Bukan hanya ketika sedang mengajar tetapi juga saat menggunakan media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan." [ANTARA]
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Ridwan Kamil: Seorang Pemimpin Tidak Boleh Anti Kritik
-
Viral Kasus Mantri Suntik Mati Kades di Serang Banten, Warganet Malah Bela Pelaku
-
Ridwan Kamil Minta Guru yang Mengkritiknya Tak Dipecat: Cukup Diingatkan Saja
-
Reaksi Selow Istri Sah Ketemu Suami Bareng Selingkuhan Mesra Pakai Baju Couple Viral
-
Heboh Guru Honorer di Cirebon Dipecat Gegara Panggil Ridwan Kamil dengan Sebutan 'Maneh'
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap