Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencuat di publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan atas kasus yang disebut merugikan negara hingga ratusam miliar rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri,pada Kamis (16/3/2023) kepada awak media. Kasus ini menyeret M Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.
"Ini kan berkaitan dengan korupsi penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin, sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," kata Ali kepada awak media.
Bagaimana jejak kasus korupsi bansos beras ini? Berikut ulasannya.
Berawal dari pengaduan masyarakat
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, kasus dugaan korupsi beras bansos PKH Tahun 2020-2021 ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada KPK.
Meski begitu, Ali tidak mengungkap siapa yang mengadukan dugaan kasus korupsi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu(15/3/2023).
Baca Juga: Wahono Saputro Kembali Bungkam saat Tinggalkan KPK Usai Diperiksa 8 Jam
Ali Fikri juga meminta masyarakat untuk terus mengawal dan memantau jalannya penyidikan kasus ini dan tidak ragu untuk memberikan informasi lainnya yang relevan mengenai kasus ini ke KPK.
Rugikan negara ratusan miliar rupiah
Ali Fikri melanjutkan, kasus korupsi beras bansos ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, ia belum bisa menyebut jumlah pastinya, menurut Fikri, hingga kini KPK masih menunggu data lengkap dari Lembaga yang berwenang.
"Ini terkait dengan pasal-pasal melawan hukum yaitu Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/3).
"Mengenai jumlahnya sejauh ini, sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, kira-kira ratusan miliar yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Wahono Saputro Datang Kedua Kalinya di KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Rekening Gendut RAT
-
Kepala Bea & Cukai Makassar Andhi Pramono Sebutkan Rumah Mewah di Cibubur Milik Orangtua, KPK Bisa Saja Memanggil Mereka
-
Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal, Emak-emak Nyuci Baju Kotor di KPK
-
Misteri Harta Kekayaan Rafael Alun Terus Terungkap: Kepala Kantor Pajak Jaktim Diperiksa KPK
-
Setelah Dua Tahun Berlalu, KPK Akhirnya Selidiki Kasus Bansos Beras PKH
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM