KPK turut menanggapi terkait gaya hedon istri Endar Priantoro. Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut apabila ada pihak yang curiga dengan harta kekayaan aparat penegak hukum, bisa langsung ditelusuri melalui laman resmi LHKPN.
"Semua informasi tentang LHKPN baik KPK, maupun seluruh instansi di Indonesia ini dapat teman-teman akses di situs elhkpn.kpk.go.id, semua kami buka," kata Ipi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2013).
Begitu seorang pejabat sudah melaporkan harta kekayaannya, beber Ipi, KPK akan memberlakukan verifikasi administratif. Kemudian dilanjut dengan pemeriksaan yang bersifat substantif. Proses ini dilakukan tergantung kebutuhan.
"Yang pertama adalah verifikasi administratif kami berlakukan, untuk seluruh LHKPN itu sudah kami lakukan," ujar Ipi.
"Kemudian, KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif. Ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk kebutuhan pengawasan atau untuk kebutuhan penanganan perkara," imbuhnya.
Meski dilakukan atas permintaan pihak tertentu, namun KPK dikatakan Ipi akan mengutamakan satu yang memang dilakukan terlebuh dahulu. Sebagai informasi, tiap tahun, laman LHKPN setidaknya menerima 380 ribu laporan mengenai harta kekayaan.
"Tentu kami perlu membuat satu prioritas. Mana yang perlu untuk dilakukan terlebih dahulu, mengingat semua itu ya teman-teman, kami menerima tiap tahun tidak kurang dari 380 ribu LHKPN," ucap Ipi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Video Diduga Istrinya Hedon Viral, Segini Harta Direktur Penyelidian KPK Brigjen Endar Priantoro
Tag
Berita Terkait
-
Video Diduga Istrinya Hedon Viral, Segini Harta Direktur Penyelidian KPK Brigjen Endar Priantoro
-
Rekam Jejak Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Istrinya Hobi Flexing
-
Safe Deposit Box jadi Pintu Masuk KPK Usut Unsur Dugaan Pidana Rafael Alun
-
Bahas Calon Wakil Rakyat Ideal, MKD DPR RI Turut Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat
-
Istri Doyan Flexing di Medsos, Kepala BPN Jaktim Sudarman Bakal Klarifikasi Hartanya ke KPK Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan