Suara.com - Sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023) malam berakhir dengan antiklimaks.
Sebab, Majelis Hakim memberi vonis bebas kepada dua terdakwa polisi yang dituding menembakkan gas air mata dalam Insiden Kanjuruhan.
Kedua polisi yang bernasib beruntung itu adalah Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.
Majelis Hakim yang memberi vonis bebas itu terdiri atas Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
Sontak, profil ketiga sosok hakim tersebut menjadi informasi yang dicari-cari oleh publik usai putusan tersebut dibuat.
Berikut adalah profil ketiga anggota majelis hakim Insiden Kanjuruhan yang diperoleh dari laman resmi katan Hakim Indonesia atau IKAHI.
Ketua Majelis Hakim - Abu Achmad Sidqi Amsya
Abu Achmad Sidqi Amsya lahir pada 18 November 1968, sebagaimana yang tercantum di NIP miliknya. Ia merupakan seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Adapun pria kelahiran Sidoarjo tersebut diangkat menjadi PNS pada 10 Maret 1996 dan kini memiliki golongan atau pangkat Pembina Tingkat I (IV/c).
Baca Juga: Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa
Ia kini menjadi sosok hakim ketua insiden Kanjuruhan yang memvonis bebas duo polisi terdakwa penembak gas air mata.
Abu Achmad Sidqi Amsya berpangkat Hakim Tingkat Pertama PN Surabaya. Sebelum terjun dunia hakim, ia terlebih dahulu menempuh pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Sunan Giri Surabaya.
Usai lulus, ia bertugas di berbagai PN seperti di PN Situbondo, PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan PN Cibadak, Sukabumi. Ketua hakim Abu Achmad melaporkan dirinya memiliki kekayaan sebesar Rp 1.072.587.744.
Hakim Mangapul
Ketua hakim Abu Achmad ditemani oleh dua anggota majelis hakim yang salah satunya adalah Mangapul.
Pria asal Labuhanbatu, Sumatra Utara ini lahir pada 23 Juni 1964. Mangapul menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nommensen, Medan dan melanjutkan S2 di Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Sebut Asap Gas Air Mata Terbawa Angin, Komnas HAM: Itu Diarahkan Mengejar Penonton!
-
Sepak Terjang Abu Achmad Sidqi Amsya, Hakim yang Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan
-
'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas
-
Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum
-
Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat