Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah ketahuan menjadi calo masuk calon siswa Bintara. Bisa dikatakan lima oknum polisi tersebut saat ini tengah nasibnya mujur karena mereka hanya dikenakan hukuman demosi.
Adapun kelima oknum polisi tersebut sebelumnya telah tertangkap basah dan terbukti bersalah oleh Tim Propam Mabes dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di internal Polda Jawa Tengah.
Hukuman demosi yang diterima oleh kelima oknum anggota polri tersebut saat ini tengah menjadi kontroversi serta huru-hara di tengah-tengah masyarakat.
Publik memandang bahwa kelima oknum polisi nakal tersebut dihukum ringan dan tidak sesuai dengan perbuatan yang telah mereka perbuat. Hal tersebut juga menjadikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Kapolri Langsung Perintahkan Pecat
Saat ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo geram dan langsung turun tangan memberikan komando kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk memberikan hukuman yang lebih serius.
Hal tersebut dikarenakan kelima anggota Polda Jateng tersebut tidak sedikit yang merupakan seorang perwira, yakni dua perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), satu perwira pertama yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan dua pangkat Brigadir.
Kapolri menginginkan kelima oknum polisi tersebut langsung dipecat dari kepolisian dan langsung dibawa ke ranah hukum untuk menempuh prosesi hukuman pidana karena telah merusak citra Polri di mata masyarakat.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH, proses pidana, sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," kata sang Kapolri, Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Kondisi Ferdy Sambo Semakin Memprihatinkan Tinggal Menunggu Ajal
"Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," lanjut sang Kapolri.
Kapolri Perintahkan untuk Coret Calon Siswa yang ‘Beli Tiket Masuk’ Polri
Tidak sampai di situ, Kapolri juga tidak segan-segan memberikan sanksi untuk para calon siswa yang menyogok agar ia bisa mulus masuk diterima sebagai anggota Polri.
Adapun Kapolri meminta agar para siswa yang membeli ‘tiket masuk’ ke Polri dicoret dari daftar seleksi.
"Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya," kata Kapolri.
Kapolri menginginkan adanya tindakan yang tegas, maka kepercayaan dari masyarakat kepada instansi Polri pun menjadi kuat.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kondisi Ferdy Sambo Semakin Memprihatinkan Tinggal Menunggu Ajal
-
Kapolri Siap Tindak Tegas Masyarakat yang Masih Impor Pakaian Bekas
-
CEK FAKTA: Kondisi Bharda E Membuat Kapolri Marah, LPSK Harus Bertanggung Jawab
-
Kapolri: Masyarakat Sampai Saat Ini Masih Sangat Sayang Kepada Polri
-
Sesuai Instruksi Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733