Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah melawan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bebas terdakwa kasus Indosurya.
"Tangkap lagi sekarang," ujar Mahfud MD dalam Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dilihat di kanal YouTube PP IKAHI, Senin (20/3/2023).
Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah memang melawan putusan majelis hakim. Menurutnya, perlawanan ini tidak dilarang hukum karena perlawanan pemerintah tersebut merupakan bagian dari hukum.
Sosok Menko Polhukam ini juga menegaskan bahwa hal putusan hakim itu tidak bisa dibiarkan menggunakan logika-logika pasal.
Mahfud menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelapan dana dan penipuan itu sudah diuji dari berbagai aset sebelum diajukan ke pengadilan. Namun, pada akhirnya diputus vonis lepas atau ontslag van rechtsvervolging.
"Sudah dianalisis, di mana, ya, ontslag-nya? Oke, nanti kita adu argumen. Yang kita katakan, Pemerintah akan melawan habis-habisan, kalau perlu, adu kuat," tegas Mahfud.
Sebagai informasi, majelis hakim PN Jakbar memberikan vonis lepas kepada dua petinggi KSP Indosurya, Ketua Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Kasus tersebut merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.
June divonis lepas lebih dahulu pada hari Rabu (18/1/2023) di PN Jakarta Barat. Hakim menyatakan melepaskan June Indria dari segala tuntutan hukum.
Hak-hak June juga dipulihkan. Sidang dipimpin oleh hakim Kamaludin selaku ketua majelis hakim serta Praditia Dandindra dan Flowerry Yulidas masing-masing sebagai anggota.
Menyusul kemudian, Henry divonis lepas oleh PN Jakbar pada hari Selasa (24/1). Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.
Akan tetapi, pada hari Kamis (16/3), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan kembali pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya terkait dengan pemalsuan dokumen dan surat serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Bareskrim Polri terhadap vonis lepas Henry Surya yang menimbulkan ketidakpuasan dari para korban dan nasabah.
"Habis-habisan kita (melawan) karena tidak bisa hukum dibiarkan dengan begitu," ucap Mahfud. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gegara Pimpinan DPR Tak Tanda Tangan, Mahfud MD dan PPATK Gagal Rapat Bareng Komisi III Bahas Transaksi Mencurigakan
-
Tegas! Inilah Pendapat Mahfud MD soal Sosok Mario Dandy, 'Dari yang saya lihat...'
-
Pemerintah Uni Emirat Arab Mengadakan Peraturan Khusus di Saat Bulan Ramadhan
-
Mengaku Trauma, Band Radja Disekap Orang Tak Dikenal hingga Terima Ancaman Pembunuhan
-
Larangan Penjualan Baju Bekas Impor di Indonesia, Masyarakat Perlu Tahu Tiga Dampak Hal Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?