Suara.com - Massa aksi dari Partai Buruh yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sempat memanas.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (21/3/2023) tampak beberapa orang peserta aksi menendang-nendang pagar depan kantor Kemnaker. Tak hanya itu, secara bersama-sama menggoyangkan pagar tersebut hingga miring.
Barikade kepolisian sudah menanti massa aksi di balik pagar tersebut. Beruntung, aksi menendang-nendang pagar kantor Kemnaker itu tak berlangsung lama.
Orator yang berada di atas mobil komando langsung menenangkan massa aksi dan meminta mereka untuk mundur.
"Woi Garda Metal! Satu suara, mundur!," ujar sang orator.
Beberapa orang peserta aksi awalnya tampak menghiarukan imbauan tersebut. Tetapi setelah berkali-kali diperingatkan, mereka akhirnya mundur dan berhenti menggoyangkan pagar kantor Kemnaker.
"Mundur! Saya bilang mundur semuanya. Semua berada di belakang mobil komando, tidak ada yang maju," kata sang orator.
Desak Menaker Mundur
Untuk diketahui, aksi Partai Buruh hari ini dalam rangka menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemotongan upah pekerja dan Perppu Ciptaker Nomor 2 Tahun 2022.
Baca Juga: Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK
Pantauan Suara.com di lokasi, massa Partai Buruh saat ini sudah memenuhi area parkir kantor Kemnaker. Massa mengenakan atribut khas Partai Buruh berwarna oranye seperti bendera, kaos dan spanduk.
Di lokasi, saat ini terpantau hanya ada satu mobil komando. Sang orator dengan semangat meneriakkan slogan Partai Buruh dan dibalas oleh massa aksi lainnya.
"Partai Buruh," ujar orator.
"Rakyat sejahtera," sahut massa.
"Ida Fauziyah," lanjut orator.
"Mundur!," jawab massa.
Berita Terkait
-
Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK
-
Desak Menteri Ida Fauziyah Mundur, Partai Buruh: Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023!
-
Berdialog dengan PMI di Malaysia, Ini yang Disampaikan Menaker Ida
-
Pemerintah Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 untuk Cegah PHK di Industri Padat Karya Berbasis Ekspor
-
Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah