Demo massa Partai Buruh di Kantor Kemenaker, Selasa (21/3/2023). (Suara.com/Rakha)
"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023," kata orator.
Ajukan Judicial Review
Partai Buruh juga berencana mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat partainya dan beberapa serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
"Akan diambil langkah terhadap pengesahan omninus law UU Ciptaker itu yaitu melakukan judicial review setelah dikeluarkan nomor UU tersebut oleh DPR dan pemerintah," kata Said.
"Judicial review akan dilakukan ke MK baik itu secara uji formil maupun uji materil," imbuhnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK
-
Desak Menteri Ida Fauziyah Mundur, Partai Buruh: Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023!
-
Berdialog dengan PMI di Malaysia, Ini yang Disampaikan Menaker Ida
-
Pemerintah Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 untuk Cegah PHK di Industri Padat Karya Berbasis Ekspor
-
Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Profil Eric Trump, Sosok di Balik Bisik-bisik Prabowo-Donald Trump
-
DJKI Kemenkum Permudah Pendaftaran Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih
-
Profil Dhenida Chairunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorut Viral Diduga Mengejek Orator Demo
-
Korban Tidak Hamil, Ini Update Terbaru Kasus Kematian Terapis RTA di Pejaten Barat
-
Spekulasi Bapak J di PSI, Ketua DPP Berharap Itu Adalah Jokowi
-
KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, Ketua Koperasi Amphuri Bangkut Melayani Diperiksa
-
Panglima TNI Rombak Jajaran: Kadispenad Jadi 'Benteng' Prabowo, Pangdam Hasanuddin Berganti
-
Dasco Ungkap Suka Duka Reses Anggota DPR, Nanti Bisa Dipantau Langsung Lewat Aplikasi
-
Tayangan Trans7 Dianggap Lecehkan Kiai dan Pesantren, GP Ansor: Ada Upaya Menjauhkan Kiai dari Umat
-
Ratusan Siswanya Masih Mogok Sekolah, Ini yang Dilakukan Pihak SMA Negeri 1 Cimarga