Suara.com - Pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mendapat penolakan dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menanggapi.
Menurut Airlangga, sikap yang ditunjukan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat itu merupakan sikap konsisten. Pasalnya, penolakan dari dua fraksi itu sudah ditujukan sejak pembahasan UU Cipta Kerja.
"Demokrat, PKS sudah kita bahas di panja dan Demokrat dan PKS di undang-undang jilid I posisinya sama. Sesudah 2 tahun tetap sama," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Airlangga sekaligus menjawab ihwal UU Cipta Kerja maupun Perppu terkait yang dianggap tidak memiliki kegentingan. Sebaliknya, Airlangga mengklaim aturan ini dibutuhkan dalam menghadapi situasi nasional maupun global yang penuh ketidakpastian.
"Bahwa dunia menghadapi ketidakpastian. Perang Ukraina belum selesai, kemudian climate change real, kita hari ini El Nino. Tentu kalau kita berjalan di Utara Jawa banyak sawah kita terendam air, tentu ketahanan pangan jadi hal yang real, tahun depan menghadapi La Nina," kata Airlangga.
Keberadaan Perppu Cipta Kerja, dianggap Airlangga menjadi jawaban dari Indonesia untuk menghadapi segala kepastian tersebut.
"Jadi tentu beberapa hal ini merupakan hal yang real, dan berbagai negara pun gamang untuk merespons. Nah bagi Indonesia penting karena tentu ketidakpastian ini bisa menimbulkan pelarian modal," ujar Airlangga.
"Tetapi pemerintah sedang menyiapkan salah satu langkah lagi, yaitu PP mengenai devisa hasil ekspor sehingga itu akan memperkuat ketahanan pada rupiah," kata Airlangga.
Perppu Cipta Kerja Disahkan
Baca Juga: Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda
DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesagan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Diketahui dalam pengambilan keputusan tingkat II, hanya tujuh dan sembilan fraksi yang setuju untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak.
"Dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker dalam pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI," kata Ketua DPD RI Puan Maharani Selasa (21/3/2023).
Kendati ditolak dua fraksi, Puan selaku pimpinan sidang tetap melanjutkan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Ia menanyakan persetujuan para anggota DPR di dalam rapat paripurna.
"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan, selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan yang dijawab setuju.
Fraksi PKS Walk Out
Berita Terkait
-
Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda
-
Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, Mikrofon Hinca Pandjaitan Mendadak Mati saat Rapat Paripurna DPR
-
Diwarnai Aksi Walk Out dan Ditolak PKS-Demokrat, DPR Tetap Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk Out di Sidang Paripurna
-
Ungkit Kekalahan Hasto PDIP di Pemilu 2009, Demokrat: Sistem Proporsional Tertutup Langkah Mundur Demokrasi!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember