Suara.com - Pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mendapat penolakan dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menanggapi.
Menurut Airlangga, sikap yang ditunjukan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat itu merupakan sikap konsisten. Pasalnya, penolakan dari dua fraksi itu sudah ditujukan sejak pembahasan UU Cipta Kerja.
"Demokrat, PKS sudah kita bahas di panja dan Demokrat dan PKS di undang-undang jilid I posisinya sama. Sesudah 2 tahun tetap sama," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Airlangga sekaligus menjawab ihwal UU Cipta Kerja maupun Perppu terkait yang dianggap tidak memiliki kegentingan. Sebaliknya, Airlangga mengklaim aturan ini dibutuhkan dalam menghadapi situasi nasional maupun global yang penuh ketidakpastian.
"Bahwa dunia menghadapi ketidakpastian. Perang Ukraina belum selesai, kemudian climate change real, kita hari ini El Nino. Tentu kalau kita berjalan di Utara Jawa banyak sawah kita terendam air, tentu ketahanan pangan jadi hal yang real, tahun depan menghadapi La Nina," kata Airlangga.
Keberadaan Perppu Cipta Kerja, dianggap Airlangga menjadi jawaban dari Indonesia untuk menghadapi segala kepastian tersebut.
"Jadi tentu beberapa hal ini merupakan hal yang real, dan berbagai negara pun gamang untuk merespons. Nah bagi Indonesia penting karena tentu ketidakpastian ini bisa menimbulkan pelarian modal," ujar Airlangga.
"Tetapi pemerintah sedang menyiapkan salah satu langkah lagi, yaitu PP mengenai devisa hasil ekspor sehingga itu akan memperkuat ketahanan pada rupiah," kata Airlangga.
Perppu Cipta Kerja Disahkan
Baca Juga: Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda
DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesagan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Diketahui dalam pengambilan keputusan tingkat II, hanya tujuh dan sembilan fraksi yang setuju untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak.
"Dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker dalam pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI," kata Ketua DPD RI Puan Maharani Selasa (21/3/2023).
Kendati ditolak dua fraksi, Puan selaku pimpinan sidang tetap melanjutkan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Ia menanyakan persetujuan para anggota DPR di dalam rapat paripurna.
"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan, selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan yang dijawab setuju.
Fraksi PKS Walk Out
Berita Terkait
-
Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda
-
Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, Mikrofon Hinca Pandjaitan Mendadak Mati saat Rapat Paripurna DPR
-
Diwarnai Aksi Walk Out dan Ditolak PKS-Demokrat, DPR Tetap Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk Out di Sidang Paripurna
-
Ungkit Kekalahan Hasto PDIP di Pemilu 2009, Demokrat: Sistem Proporsional Tertutup Langkah Mundur Demokrasi!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir