Suara.com - Massa Partai Buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan telah membubarkan diri.
Pantauan Suara.com, Selasa (21/3/2023), massa yang menuntut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemotongan upah kerja untuk dicabut tak kunjung ditemui oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan pihak Kemnaker.
Massa Partai Buruh membubarkan diri sekitar pukul 14.50 WIB. Sebelum itu, massa sempat menyetel lagu dan bernyanyi bersama-sama. Terpantau massa juga sempat menyalakan flare.
Selepas itu, sang orator dari atas mobil komando berkata, Partai Buruh akan datang lain waktu dan menggeruduk Kemnaker dengan jumlah massa yang lebih banyak.
"Kami pastikan, nanti kami akan datang dengan jumlah yang lebih banyak. Tunggu saja," ujar sang orator.
Massa Partai Buruh kemudian berangsur meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki. Sejurus dengan itu, mobil komando pun mengikuti.
Di lokasi, berganti massa aksi dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang menggelar unjuk rasa dengan tuntutan yang sama dengan Partai Buruh.
Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto terpantau terjadi kepadatan. Namun, kemacetan hanya terjadi di sekitar kantor Kemnaker.
Aksi Sempat Memanas
Baca Juga: Demo Buruh Memanas, Massa Tendang Dan Goyang-goyangkan Pagar Kemnaker!
Sebelumnya, aksi yang digelar oleh Partai Buruh di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sempat memanas.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (21/3/2023) tampak beberapa orang peserta aksi menendang-nendang pagar depan kantor Kemnaker. Tak hanya itu, secara bersama-sama menggoyangkan pagar tersebut hingga miring.
Barikade kepolisian sudah menanti massa aksi di balik pagar tersebut. Beruntung, aksi menendang-nendang pagar kantor Kemnaker itu tak berlangsung lama.
Orator yang berada di atas mobil komando langsung menenangkan massa aksi dan meminta mereka untuk mundur.
"Woi Garda Metal! Satu suara, mundur!," ujar sang orator.
Beberapa orang peserta aksi awalnya tampak menghiarukan imbauan tersebut. Tetapi setelah berkali-kali diperingatkan, mereka akhirnya mundur dan berhenti menggoyangkan pagar kantor Kemnaker.
Berita Terkait
-
Demo Buruh Memanas, Massa Tendang Dan Goyang-goyangkan Pagar Kemnaker!
-
Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK
-
Desak Menteri Ida Fauziyah Mundur, Partai Buruh: Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023!
-
Polemik Menaker Izinkan Gaji Buruh Dipotong Bos 25 Persen, Bikin Pekerja Meradang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera