Suara.com - Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan motif HP (23) tersangka mutilasi seorang wanita di Kabupaten Sleman, Sabtu (18/3/2023) karena ingin menguasai harta korban demi membayar utang pinjaman online (pinjol).
"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman 'online' atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban. Pelaku diduga memukul korban terlebih dahulu dengan besi yang telah dibawanya. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.
Polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari gergaji, pisau komando, pisat "cutter" yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya.
Tersangka HP merupakan pekerja harian lepas di jasa persewaan tenda. Ia ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang.
Pihak kepolisian juga turut menjelaskan bahwa tersangka memutilasi tubuh korban sebagai upaya tersangka untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
"Bagian tubuh korban akan dibuang ke 'septic tank' atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," lanjutnya.
Namun, tersangka mengurungkan niatnya untuk membuang bagian tubuh korban yang sudah dimutilasi.
HP memilih untuk melarikan diri dengan membawa barang milik korban beberapa saat setelah keluar untuk makan di warung.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan Bernama Rina di Cileungsi Ditangkap di Tangerang
"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," ujarnya.
Tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban ini menjual ponsel korban senilai Rp600 ribu dan hampir menjual satu unit sepeda motor milik korban.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," ujar Nuredy.
Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.
Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta.
Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.
Berita Terkait
-
Pembunuh Perempuan Bernama Rina di Cileungsi Ditangkap di Tangerang
-
Selain Ambil Uang untuk ke Warmindo, Pelaku Mutilasi di Sleman juga Jual Hp Korban
-
Temuan Polisi Soal Kasus Mutilasi di Sleman: Motif Utang Pinjol, Pelaku Niat Buang Bagian Tubuh Korban
-
Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Berencana Buang Potongan Tubuh Korban ke Toilet
-
Tersangka Mutilasi di Sleman Diancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel