Artinya: Barang siapa yang berpuasa Ramadhan dalam keadaan iman dan ihtisab, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki, Khashaisu Ummati-l Muhammadiyyah, Hai’atu-sh Shofwati-l Malikiyyah, h. 192).
Hadirin rahimakumullah
Bercermin pada hadits tersebut, agar kita semua bisa memperoleh keutamaan-keutamaan Ranadhan yang telah dijelaskan, maka setidaknya ada dua syarat yang harus dilakukan antara lain:
Pertama, puasa dalam keadaan beriman. Iman yang dimaksud disini adalah membenarkan semua balasan serta pahala yang telah dijanjikan oleh Allah SWT.
Kedua, puasa dalam keadaan ihtisab, yakni mengharap ridha Allah SWT. Bukan puasa lantaran takut menjadi bahan penggunjingan dikehidupan orang lain.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita dalam menjalani puasa Ramadhan memahami kemuliaan ibadah ini, menjaga lisan dari dusta, ghibah, fitnah, menjaga selueuh anggota badan dari perbuatan maksiat, menjaga hati dari sifat hasad, iri, dengki dan tidak memusuhi sesama manusia. Jika kita tidak menjauhi sifat-sifat tercela itu, maka dikhawatirkan kita akan masuk dalam golongan orang-orang yang disabdakan oleh Rasulullah.
Artinya: Betapa banyak orang yang berpuasa tapi tidak mendapat secuil apapun dari puasanya kecuali hanya lapar dan haus. (Imam al-Ghazali, Bidayatu-l Hidayah, bab Adabu-sh Shiyam).
Demikianlah kutbah Jumat yang bisa saya sampaikan hari ini. Akhir kata
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Baca Juga: Jusuf Hamka Cerita Ibu Kristen yang Toleran, Dibangunkan Sahur-Beli Wajan Khusus Jaga Kehalalan
Demikian tadi contoh khutbah Jumat tentang puasa singkat dan penuh makna. Semoga ibadah puasa Ramadhan kita berjalan lancar dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah