Suara.com - AKBP Muharomah Fajarini resmi dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo. Pencopotannya ini merupakan buntut dari aksi intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal. Padahal, ia dinilai sebagai salah satu pejabat Polri yang berprestasi.
Selama berkarier di ranah Polri, Fajarini sempat menorehkan prestasi dengan berbagai penghargaan. Kini, karena sebuah kasus intoleransi, dirinya harus dicopot dari jabatan yang diterimanya sekitar dua tahun lalu. Lantas, bagaimana nasibnya?
Pejabat Polri Berprestasi
Fajarini mulai menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo sejak Agustus 2021 menggantikan AKBP Tartono. Menariknya, ia menjadi polisi wanita petama yang memimpin Polres Kulonprogo. Sementara sebelumnya, ia adalah perwira di Binmas Polda DIY.
Mengisi jabatan Kapolres saat pandemi Covid-19, membuat Fajarini aktif melakukan pencegahan serta pengendalian. Tak hanya itu, ia juga dianggap prestasi hingga menerima sejumlah penghargaan. Salah satunya, wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari KemenPAN-RB.
Pada tahun 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu juga memberikan penghargaan kategori prima kepada 27 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro. Polres Kulon Progo yang dipimpin Fajarini menjadi salah satu pemenangnya.
Adapun penghargaan prima itu diberikan di Aula Awaloedin Djamil, Gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/3/2022) lalu. Fajarini sendiri menerangkan berbagai aspek penilaian sebelum Polres Kulon Progo menorehkan prestasi tersebut.
Aspek-aspek itu mencakup inovasi dan sistem pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, sarana dan prasarana, hingga profesionalisme sumber daya manusia (SDM). Fajarini juga mengatakan, melalui penghargaan yang diterima, pihaknya akan terus melayani dengan baik.
Dicopot karena Kasus Intoleransi
Baca Juga: Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Kata Sri Sultan HB X
Buntut kasus intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal, AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo. Pencopotannya tercantum dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Melalui surat itu, sejumlah anggota Polri juga dimutasi karena Kapolri Listyo Sigit Wibowo memang tengah melakukan perombakan. Fajarini sendiri dipindahkan menjadi perwira menengah Polda DIY. Sementara jabatan Kapolres Kulon Progo dipegang AKBP Ninuk Setiyowati.
Menurut narasi video yang beredar, Polsek Lendah sempat mengatakan bahwa penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, ditutup terpal atas desakan organisasi masyarakat (ormas). Padahal, penutupan itu merupakan permintaan langsung dari pemilik. Fajarini pun meminta maaf.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," kata Fajarini, dalam konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
"Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," lanjutnya menjelaskan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Kata Sri Sultan HB X
-
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
-
Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo
-
AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi dan Intervensi kepada Jurnalis Saat Liputan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
-
Menag Yaqut Pastikan Patung Bunda Maria Raksasa Ditutup Pemilik Karena Belum Berizin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas