Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hadir memenuhi undangan Komisi III DPR untuk rapat dengar pendapat membahas transaksi Rp349 Triliun.
Dari pantauan Suara.com, Mahfud hadir 15 menit sebelum rapat dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB. Tak banyak komentar dari Mahfud saat wartawan menanyakan sejumlah hal perihal rapat.
Ia hanya menjawab singkat, ketika diminta menanggapi sedikit pertanyaan mengenai persiapan dirinya sebelum rapat.
"Enggak bisa sedikit, banyak," kata Mahfud, Rabu (29/3/2023).
Selebihnya, Mahfud hanya melempar senyum. Termasuk ketika bertemu Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat menuju ruangan Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Mahfud diundang rapat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Selain Mahfud, ada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang sudah datang lebih dulu. Ivan datang sebagai Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPP.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap menghadiri rapat soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi III DPR RI, sore ini.
Dalam cuitannya melalui akun Twitter, Mahfud menyebut, awalnya siap hadir di Gedung DPR RI sejak pukul 14.00 WIB. Namun, ternyata mendadak ada pengunduran jadwal rapat bersama Komisi III DPR.
"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info rapat dengan pendapat Menko Polhukam/Ketua KNK TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB," tulis Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/3/2023).
Mahfud lalu menyindir Komisi III DPR yang secara tiba-tiba mengundurkan jadwal rapat. Mahfud mengklaim dirinya juga memiliki jadwal yang padat.
"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaAllah saya sudah tiba di Gedung DPR," jelas Mahfud.
Sesuai dengan agenda hari ini, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Mahfud Md, untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Sementara itu, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa rapat ini akan dihadiri oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin oleh Menko Polhukam.
Namun, jika transaksi tersebut terkait dengan pajak, maka Sri Mulyani akan dipanggil untuk memberikan keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa