Suara.com - Aksi pembacokan terhadap Ketua Komisi KY periode 2018 hingga 2020 Jaja Ahmad Jayus dilakukan oleh seorang pelaku berinisial A. Pencurian tersebut berlangsung di Kompleks Perumahan Griya Bandung Asri (GBA), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Pelaku terlilit hutang senilai Rp78 juta dan berusaha membayarnya dengan melakukan aksi tersebut. Pernyataan tersebut selaras dengan yang disampaikan Kapolresta bandung Kombes Kusworo Wibowo.
"Niatnya melakukan pencurian untuk bayar utang dan membayar gadainya supaya handphone-nya bisa dikembalikan ke keponakannya," kata Kusworo kepada wartawan Rabu (29/30).
Berkenaan dengan itu, berikut sederet fakta eks Ketua KY dibacok gegara lilitan utang 78 juta.
1. Tidak Sengaja Menyasar Ketua KY
Awalnya, pada Selasa (28/3), A berada di komplek perumahan Jaja Ahmad Jayus sejak siang hari. A berjalan mondar-mandir untuk mencari sasaran.
"Maksudnya saya keluar rumah jam 11.00 WIB, terus muter-muter sampai di situ udah jam 15.00 WIB. Dari jam 11 saya muter keliling-keliling aja ke Baleendah, Bojongsoang, dan masuk ke Ciganitri," ucap pelaku kepada media.
2. Menganggap Mantan Ketua KY Target Empuk
Namun pada akhirnya A melihat mobil yang dikendarai oleh Jaja. A melihat kakek-kakek yang sudah berumur dan menurutnya Jaja adalah target yang mudah.
Baca Juga: Duduk Perkara Pelaku Nekat Bacok Mantan Ketua KY, Pusing Bayar Utang Rp78 Juta
"Saat berpapasan dengan mobil mantan Ketua KY, yang bersangkutan melihat mobil dikendarai oleh kakek-kakek orang yang sudah berumur, sehingga menurut tersangka ini target empuk," jelas Kusworo.
3. Membuntuti Mobil dan Masuk ke Rumah
Setelah melihat mobil tersebut, A kemudian membuntuti mobil Jaja Ahmad Jayus. Selanjutnya A pun masuk ke rumah bersamaan dengan masuknya mobil tersebut untuk mencuri.
4. Diketahui Sang Anak Terlebih Dahulu
Setelah berhasil masuk, aksi yang dilakukan A tak berjalan mulus. Pasalnya, anak perempuan Jaja yang berinisial T mengetahui keberadaan A.
A sempat melempar korban T agar masuk ke dalam kamar. A pun mendekati T dan memintanya diam.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Pelaku Nekat Bacok Mantan Ketua KY, Pusing Bayar Utang Rp78 Juta
-
Mitos atau Fakta, Isi Angin Terlalu Kencang Bisa Bikin Ban Benjol
-
5 Fakta Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Alami Luka Serius di Leher dan Kepala
-
Rekam Jejak Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus yang Dibacok di Rumahnya, Anak Ikut Jadi Korban
-
Kronologi Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK, Diserang Usai Parkir Mobil di Rumah
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI