Suara.com - Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Pejabat Ditjen Pajak ini menyebut penyidik KPK telah menggeledah kediamannya hingga kemudian dia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Penetapan tersangka Rafael itu termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tanggal 27 Maret 2023. Ayah Mario Dandy ini diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak lewat perusahaan konsultan perpajakan. Simak nasib Rafael Alun usai ditetapkan jadi tersangka berikut ini.
1. Jadi Bulan-Bulanan Netizen
Rafael mengatakan selama ini dia seolah-olah 'ditelanjangi' publik padahal tidak melakukan kasus pidana. Dia mengatakan semua itu berawal dari kasus pidana yang menjerat putranya, Mario Dandy Satriyo (20). Diketahui Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang hingga saat ini masih dalam perawatan intensif akibat luka serius di bagian kepala.
"Menyeret saya dengan tekanan-tekanan dari banyak pihak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap harta saya, sehingga saya dicari-cari celahnya untuk diterangkan sebagai orang yang telah menerima gratifikasi," kata Rafael Alun pada Kamis (30/3/2023).
Rafael mengungkap bahwa dia dan keluarga sudah memaafkan anaknya atas perbuatan yang dilakukan. Walau begitu, dia menyampaikan bahwa yang dilakukan anaknya adalah semata-mata untuk melindungi temannya. Namun, Rafael tak memungkiri tindakan sang putra berbuntut panjang pada keluarganya.
"Dampaknya yang terjadi bukan hanya ke saya tapi menyeluruh ke semua keluarga, kami sudah menjadi bulan-bulanan netizen. Semua cerita berkembang bahkan lebih banyak bunga dari pada fakta," ujarnya.
2. Rumah Digeledah KPK
Sementara itu, Rafael mengaku pasrah saat rumahnya digeledah tim penyidik KPK pada Senin (27/3/2023) kemarin. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disebut Rafael digunakan untuk belanja bulanan dan THR pada beberapa karyawan. Setelah uang tunai itu disita, Rafael mengaku tak memiliki apapun.
Baca Juga: Kompaknya Rafael dan Mario Dandy, Ayah dan Anak Sama-sama Bermasalah Semua Jadi Tersangka
3. Safe Deposit Box Disita
Safe deposit box milik Rafael Alun berisi Rp 37 miliar pecahan dolar Amerika Serikat sebelumnya telah disita Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK menyebut safe deposit itu sebagai salah satu bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun jadi tersangka. Temuan safe deposit itu disebut menjadi jalan masuk KPK menaikkan status penyelidikan kekayaan Rafael ke tingkat penyidikan dugaan gratifikasi.
Rafael Alun mengaku uang dalam safe deposit box-nya itu berasal dari hasil penjualan tanah miliknya di tahun 2010. Usai 4 tanah miliknya itu dijual, uang hasil penjualan ditukar dengan mata uang asing. Kemudian seiring waktu, valasnya naik karena terjadi kenaikan kurs terhadap rupiah yang kemudian Rafael simpan di deposit box.
4. Rekening Diblokir
PPATK juga memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya karena diduga ada praktik pencucian uang secara profesional. Jumlah rekening yang diblokir milik Rafael dan keluarganya itu mencapai puluhan.
Rafael diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar karena jabatannya hanya masuk dalam ASN eselon III. Kekayaan Rafael itu melampaui sang bos, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya total harta Rp 58 miliar.
Berita Terkait
-
Ungkap 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK: Senjata Api untuk Tempur!
-
Heboh! Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Ditjen Pajak Rafael Alun, Ini Ciri-cirinya
-
Kompaknya Rafael dan Mario Dandy, Ayah dan Anak Sama-sama Bermasalah Semua Jadi Tersangka
-
Raffi Ahmad Diduga Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Kata Sang Manajer
-
Heboh Artis Berinisial R Terlibat Dalam Kasus Pencucian Uang Bersama Rafael Alun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia