Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, disebut namanya oleh Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi Rp189 triliun. Hal ini disampaikan Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, Rabu (29/3/2023).
Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi janggal itu kepada Kemenkeu pada 2017. Temuan ini diduga sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) biaya cukai 15 entitas ekspor impor emas batangan.
Namun, Menkeu Sri Mulyani tidak mengetahuinya. Ada sejumlah pejabat yang menerima laporan transaksi janggal dari PPATK, tetapi tidak menindaklanjuti. Salah satunya Heru Pambudi yang harta kekayaannya turut disorot setelah namanya disebut terkait temuan Rp189 triliun.
Kekayaan Heru Bertambah Rp4 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Heru Pambudi, ada kenaikan sebesar Rp 4 miliar hanya dalam waktu satu tahun, yakni dari 2020 ke 2021. Sebelum hartanya melonjak, ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai.
Menurut catatan LHKPN periode 2020, Heru memiliki harta mencapai Rp 16,29 miliar. Aset terbesarnya berupa kas dan setara kas senilai Rp12,07 miliar. Menyusul tujuh tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Bekasi sebesar Rp3,02 miliar.
Lalu, ada pula sembilan aset alat transportasi dan mesin yang mencakup sepeda, motor, serta mobil mencapai Rp624 juta. Sementara harta bergerak lainnya Rp366,62 juta dan surat berharga Rp205,83 juta. Ia juga tercatat tidak memiliki utang.
Harta kekayaan Heru Pambudi pada periode 2021 melonjak sebanyak Rp4 miliar. Dipercaya menjadi Sekjen Kemenkeu, total kekayaannya bertambah menjadi Rp20,74 miliar. Aset kendaraan berkurang menjadi tujuh unit yang tercatat Rp447,8 juta.
Sementara harta bergerak lainnya bertambah menjadi Rp394,86 juta surat serta kas dan setara kas senilai Rp16,81 miliar. Berbeda dengan surat berharga yang menyusut hingga Rp28,82 juta. Dalam periode 2021, Heru juga tidak memiliki utang.
Heru Tanggapi Ucapan Mahfud MD
Usai namanya disebut oleh Mahfud MD terkait dugaan TPPU ekspor impor emas sebesar Rp189 triliun Heru Pambudi angkat bicara. Ia menjelaskan saat dirinya menjabat Direktur Jenderal Bea Cukai ada kiriman dokumen dari PPATK soal itu. Ia mengaku hal ini telah ditindaklanjuti.
"Sebelumnya di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara mengenai pengawasan komoditi emas. Saya hadir di situ dan ada absennya. Saya hadir bersama Ibu Sumiyati (mantan Irjen Kemenkeu) dan dua orang lainnya," ujar dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (31/3/2023).
"Kita bentuk tim teknis yang dikerjakan yaitu pertama pendalaman dan pengawasan administrasi kepabeanan. Kedua pajak, ketiga TPPU-nya sendiri, itu yang kita tindaklanjuti dari hasil gelar perkara di 2017," lanjut Heru menjelaskan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu UU Perampasan Aset yang Diperjuangkan Mahfud MD, Ditolak Mentah-mentah Bambang Pacul
-
6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan
-
Sederet Skandal Heboh yang Dibongkar Mahfud MD: Transaksi Rp 349 Triliun sampai Kapal TKI Tenggelamkan Diri
-
Profil Heru Pambudi, Namanya Disebut Mahfud MD Soal Transaksi Rp 189 Triliun
-
Sudah 3 Tahun Tak Lapor LHKPN, Segini Harta Arteria Dahlan Si Wakil Rakyat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan