Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, disebut namanya oleh Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi Rp189 triliun. Hal ini disampaikan Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, Rabu (29/3/2023).
Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi janggal itu kepada Kemenkeu pada 2017. Temuan ini diduga sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) biaya cukai 15 entitas ekspor impor emas batangan.
Namun, Menkeu Sri Mulyani tidak mengetahuinya. Ada sejumlah pejabat yang menerima laporan transaksi janggal dari PPATK, tetapi tidak menindaklanjuti. Salah satunya Heru Pambudi yang harta kekayaannya turut disorot setelah namanya disebut terkait temuan Rp189 triliun.
Kekayaan Heru Bertambah Rp4 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Heru Pambudi, ada kenaikan sebesar Rp 4 miliar hanya dalam waktu satu tahun, yakni dari 2020 ke 2021. Sebelum hartanya melonjak, ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai.
Menurut catatan LHKPN periode 2020, Heru memiliki harta mencapai Rp 16,29 miliar. Aset terbesarnya berupa kas dan setara kas senilai Rp12,07 miliar. Menyusul tujuh tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Bekasi sebesar Rp3,02 miliar.
Lalu, ada pula sembilan aset alat transportasi dan mesin yang mencakup sepeda, motor, serta mobil mencapai Rp624 juta. Sementara harta bergerak lainnya Rp366,62 juta dan surat berharga Rp205,83 juta. Ia juga tercatat tidak memiliki utang.
Harta kekayaan Heru Pambudi pada periode 2021 melonjak sebanyak Rp4 miliar. Dipercaya menjadi Sekjen Kemenkeu, total kekayaannya bertambah menjadi Rp20,74 miliar. Aset kendaraan berkurang menjadi tujuh unit yang tercatat Rp447,8 juta.
Sementara harta bergerak lainnya bertambah menjadi Rp394,86 juta surat serta kas dan setara kas senilai Rp16,81 miliar. Berbeda dengan surat berharga yang menyusut hingga Rp28,82 juta. Dalam periode 2021, Heru juga tidak memiliki utang.
Heru Tanggapi Ucapan Mahfud MD
Usai namanya disebut oleh Mahfud MD terkait dugaan TPPU ekspor impor emas sebesar Rp189 triliun Heru Pambudi angkat bicara. Ia menjelaskan saat dirinya menjabat Direktur Jenderal Bea Cukai ada kiriman dokumen dari PPATK soal itu. Ia mengaku hal ini telah ditindaklanjuti.
"Sebelumnya di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara mengenai pengawasan komoditi emas. Saya hadir di situ dan ada absennya. Saya hadir bersama Ibu Sumiyati (mantan Irjen Kemenkeu) dan dua orang lainnya," ujar dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (31/3/2023).
"Kita bentuk tim teknis yang dikerjakan yaitu pertama pendalaman dan pengawasan administrasi kepabeanan. Kedua pajak, ketiga TPPU-nya sendiri, itu yang kita tindaklanjuti dari hasil gelar perkara di 2017," lanjut Heru menjelaskan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu UU Perampasan Aset yang Diperjuangkan Mahfud MD, Ditolak Mentah-mentah Bambang Pacul
-
6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan
-
Sederet Skandal Heboh yang Dibongkar Mahfud MD: Transaksi Rp 349 Triliun sampai Kapal TKI Tenggelamkan Diri
-
Profil Heru Pambudi, Namanya Disebut Mahfud MD Soal Transaksi Rp 189 Triliun
-
Sudah 3 Tahun Tak Lapor LHKPN, Segini Harta Arteria Dahlan Si Wakil Rakyat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri