Dugaan kecurangan dalam proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk periode 2023-2028 mencuat. Keributan itu terjadi usai pemilihan rektor pada 11 November 2022 lalu.
Bahkan, kabar tersebut juga viral di media sosial. Tagar #RektorUNSCurang, #TolakSajidan, #SajidanCurang, #SajidanTidakPantas, sampai dengan #SajidanMainBusuk turut meramaikan media sosial.
Dalam pemilihan itu, Prof Sajidan berhasil terpilih menjadi Rektor UNS untuk periode 2023-2028. Namun, hal tersebut justru mendatangkan berbagai kontroversi.
Atas kasus tersebut, Wakil Ketua MWA UNS Solo Prof. Hasan Fauzi dan Sekretaris Prof Tri Atmojo Kusmayadi langsung memasang badan. Hasan menjelaskan bahwa penetapan Prof Sajidan sebagai Rektor UNS untuk periode 2023 - 2028 adalah keputusan bersama yang sudah ditetapkan dan sudah disepakati secara demokratis.
Menurutnya, hal tersebut kemudian menunjukkan bahwa penetapan Prof Sajidan sebagai Rektor UNS untuk periode baru ini tidak dengan dasar pemaksaan. Bahkan, ia menyebut tuduhan terkait dengan kecurangan dalam pemilihan seperti yang saat ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat adalah fitnah yang keji.
Pemilihan rektor ini menjadi Pilrek pertama kali sejak UNS ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Setelah resmi dinaikan menjadi PTNBH, UNS pun kemudian merancang seluruh perangkat dan juga organ-organ.
Rancangan tersebut juga termasuk dengan diangkatnya Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjadi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA). Proses penunjukkan Hadi juga berjalan cukup lama lantaran Hadi sempat menolak dengan alasan sibuk karena tugas negara yang semakin rumit.
Wakil Ketua MWA Mengeluarkan Peraturan
Wakil Ketua MWA, Prof Hasan Fauzi pada 29 Juni 2022 mengeluarkan peraturan MWA Nomor 03 terkait dengan tata cara pemberhentian rektor, pengangkatan wakil rektor menjadi rektor, pemilihan rektor dan penugasan wakil rektor menjadi pelaksana tugas rektor.
Baca Juga: Harta Kekayaan Prof Sajidan, Rektor Terpilih UNS yang Dibatalkan Mendikbudristek
Kemudian, di kalangan internal UNS termasuk juga Dewan Profesor UNS menyayangkan adanya PMWA 02 tahun 2020.
Mereka memandang tata cara penunjukan Prof Hasan Fauzi untuk bisa meneken surat dinas dan juga peraturan MWA sebagai langkah boomerang untuk Hadi Tjahjanto.
Hal tersebut karena keputusan yang ada dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh kubu Hasan Fauzi dalam proses Pilrek pertama.
Setelah itu, sejumlah pihak memberikan informasi kepada Hadi bahwasanya PMWA 02 tahun 2020 ini dianggap mempunyai celah untuk disalahgunakan.
Dewan Profesor UNS Kirim Surat ke Ketua MWA
Dewan Profesor UNS mengirimkan surat masukan yang dilayangkan kepada Ketua MWA Hadi melalui Sekretariat MWA yang berisikan usulan Perubahan Peraturan MWA UNS Nomor 03 Tahun 2022 terkait dengan tata cara pemberhentian rektor, pengangkatan wakil rektor menjadi rektor, pemilihan rektor, dan penugasan wakil rektor menjadi pelaksana tugas rektor. Pada saat dilakukan konfirmasi, surat tersebut ternyata belum diterima Hadi Tjahjanto.
Tag
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Prof Sajidan, Rektor Terpilih UNS yang Dibatalkan Mendikbudristek
-
Siap-siap! CPPPK Guru Tidak Sesuai Penempatan Ditentukan Nasibnya Tanggal 10 April 2023, Simak Begini Penjelasan Pejabat Kemdikbudristek
-
Perlawanan MWA UNS: Somasi Nadiem Makarim sampai Nekat Lantik Rektor Prof Sajidan
-
Ajuan Perubahan Penempatan CPPPK Guru Akan Ditentukan Setelah Tahapan Ini, Ibnu: Belum Tentu di Setujui Semua, Simak Ini Sebabnya
-
Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global