Suara.com - Tim investigasi Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menguak kasus penipuan dan penggelapan uang dengan jumlah yang mencapai ratusan juta rupiah. Para pelaku menggunakan modus menawarkan anak korban sebagai calon anggota TNI/Polri.
"Kasus penipuan ini melibatkan dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang," kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (9/4/2023).
Ia mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu (6/4), sekitar pukul 03.00 WIB, saat mereka berada di wilayah Kecamatan Rembang, Purbalingga.
Menurut Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, kronologi kejadian dimulai saat korban perempuan bernama Maflaka (52) dari Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, bertemu dengan pelaku MA dan seorang laki-laki yang tidak dikenal bernama NJ di sebuah restoran di Purwokerto pada tanggal 18 Mei 2021.
"Saat itu korban datang bersama saksi atas nama Jalaludin Akbar dan saksi atas nama Zeyla Aulia Zein," jelasnya, dikutip dari Antara.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku menawarkan untuk membantu anak korban menjadi anggota TNI/Polri dan korban Maflaka menyetujui untuk membayar biaya sebesar Rp250 juta.
Pelaku juga menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika korban hanya membayar Rp250 juta karena ingin membantu anak yatim.
Setelah kesepakatan dibuat, korban dan saksi pergi ke Bank BCA Purwokerto untuk mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening pelaku MA, kemudian kembali lagi ke rumah makan.
Pelaku membuat kuitansi dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa kekurangan biaya sebesar Rp50 juta akan dibayarkan setelah anak korban diterima menjadi anggota TNI/Polri.
Baca Juga: TNI Siap Kawal Keamanan serta Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023
Meskipun demikian, korban tetap mentransfer uang tambahan sebesar Rp10 juta pada tanggal 7 Mei 2021 dan Rp20 juta pada tanggal 5 Juli 2021 ke rekening pelaku MA, serta Rp20 juta pada tanggal 2 September 2021 dan Rp50 juta pada tanggal 26 April 2022 ke rekening pelaku NJ.
Total uang yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp300 juta. Setelah anak korban tidak menjadi anggota TNI/Polri dan uang tidak dikembalikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan termasuk rekening koran, surat perjanjian, kuitansi, dan laporan transaksi bank. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan saat ini mereka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Kapolri Diminta Turun Tangan, Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu
-
Kapolri Hadiri Pemakaman Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
-
Begini Cara Kerja Tim DVI Polri, yang Bantu Ungkap Identitas Korban Dukun Pengganda Uang dari Banjarnegara
-
Rumah Nindy Ayunda Didatangi Anggota TNI, Nikita Mirzani: Itu Bukan Teror
-
TNI Siap Kawal Keamanan serta Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia