Suara.com - Ditengah hingar bingar momen Initial Public Offering (IPO) PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang berlangsung hari Rabu (12/4) di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat satu isu negatif emiten dengan kode saham NCKL tersebut.
Isu tak sedap itu terkait lingkungan di tempat mereka menghasilkan nikel, yaitu di Pulau Obi, Maluku Utara. Bersamaan dengan IPO perusahaan, masyarakat Pulau Obi bersama JATAM, Enter Nusantara dan Trend Asia menggelar aksi komunikasi langsung di BEI.
Mereka menyerahkan dokumen laporan yang berisi jejak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan dari operasi perseroan di Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Anak perusahaan Harita Group itu diproyeksikan akan mendapatkan peningkatan kekayaan bersih dari USD 1,1 miliar menjadi USD 4,6 miliar.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada para pialang, sebagai perantara publik dalam jual-beli saham terkait bahaya investasi di NCKL.
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) merupakan anak usaha Harita Group yang mengoperasikan smelter pencucian asam bertekanan tinggi/High Pressure Acid Leaching (HPAL) pertama di Pulau Obi, Maluku Utara.
Perusahaan ini memproduksi 60.000 ton nikel per tahun. Teknologi HPAL kemudian mengubah bijih kadar rendah lokal menjadi endapan hidroksida campuran, bentuk nikel yang dapat diproses lebih lanjut untuk membuat baterai.
Dalam operasionalnya, lima perusahaan di bawah naungan Harita Group diduga telah meluluhlantakkan wilayah daratan atau lahan perkebunan warga.
Kelima perusahaan itu juga dianggap telah mencemari sumber air, air sungai, dan air laut, mencemari udara akibat debu dan polusi yang berdampak pada kesehatan warga sekitar.
Baca Juga: Bukannya Turun, Pertamina Justru Naikkan Lagi Harga BBM
Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT Trimegah Bagun Persada, PT Gane Sentosa Permai, PT Halmahera Persada Lygend, PT Megah Surya Pertiwi, dan PT Halmahera Jaya Feronikel, yang kelimanya berada di Pulau Obi,
Tak hanya itu, perusahaan juga dianggap telah memicu konflik sosial akibat adanya intimidasi dan kekerasan berulang terhadap warga yang berusaha mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.
PT Trimegah Bangun Persada bersama sejumlah perusahaan lain milik Harita Group juga melakukan pencaplokan lahan warga secara sepihak tanpa negosiasi dan ganti rugi yang adil.
"Lili Mangundap dan empat keluarga lain yang menjadi pemilik lahan di desa Kawasi dicaplok lahannya oleh perusahaan," kata Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional dalam keterangan persnya yang diterima Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Jamil mengungkap, perseroan dan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah berencana merelokasi warga Kawasi ke Perumahan Eco Village, berjarak 5 kilometer ke arah selatan dari Kawasi.
Bagi warga, relokasi ini tak hanya menyingkirkan mereka dari rumah tetapi juga mencabut nilai budaya dan historis warga.
Berita Terkait
-
Kejahatan Perusahaan Tambang Harita Group di Pulau Obi dan Pulau Wawonii, JATAM: Alam Tercemar, Warga Menderita
-
Digunjang Gempa M 6,8 Jumat Dini Hari, Begini Kondisi Terkini Di Morotai Maluku Utara
-
Hak Jawab Harita Group Terkait Pemberitaan Aktivitas Tambang Nikel Di Pulau Obi
-
Profil Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut yang Sebut Demo Nakes Mirip Komunis
-
Pemanfaatan dan Pemberdayaan Tambang Nikel Di Pulau Obi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji