Suara.com - Ditengah hingar bingar momen Initial Public Offering (IPO) PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang berlangsung hari Rabu (12/4) di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat satu isu negatif emiten dengan kode saham NCKL tersebut.
Isu tak sedap itu terkait lingkungan di tempat mereka menghasilkan nikel, yaitu di Pulau Obi, Maluku Utara. Bersamaan dengan IPO perusahaan, masyarakat Pulau Obi bersama JATAM, Enter Nusantara dan Trend Asia menggelar aksi komunikasi langsung di BEI.
Mereka menyerahkan dokumen laporan yang berisi jejak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan dari operasi perseroan di Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Anak perusahaan Harita Group itu diproyeksikan akan mendapatkan peningkatan kekayaan bersih dari USD 1,1 miliar menjadi USD 4,6 miliar.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada para pialang, sebagai perantara publik dalam jual-beli saham terkait bahaya investasi di NCKL.
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) merupakan anak usaha Harita Group yang mengoperasikan smelter pencucian asam bertekanan tinggi/High Pressure Acid Leaching (HPAL) pertama di Pulau Obi, Maluku Utara.
Perusahaan ini memproduksi 60.000 ton nikel per tahun. Teknologi HPAL kemudian mengubah bijih kadar rendah lokal menjadi endapan hidroksida campuran, bentuk nikel yang dapat diproses lebih lanjut untuk membuat baterai.
Dalam operasionalnya, lima perusahaan di bawah naungan Harita Group diduga telah meluluhlantakkan wilayah daratan atau lahan perkebunan warga.
Kelima perusahaan itu juga dianggap telah mencemari sumber air, air sungai, dan air laut, mencemari udara akibat debu dan polusi yang berdampak pada kesehatan warga sekitar.
Baca Juga: Bukannya Turun, Pertamina Justru Naikkan Lagi Harga BBM
Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT Trimegah Bagun Persada, PT Gane Sentosa Permai, PT Halmahera Persada Lygend, PT Megah Surya Pertiwi, dan PT Halmahera Jaya Feronikel, yang kelimanya berada di Pulau Obi,
Tak hanya itu, perusahaan juga dianggap telah memicu konflik sosial akibat adanya intimidasi dan kekerasan berulang terhadap warga yang berusaha mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.
PT Trimegah Bangun Persada bersama sejumlah perusahaan lain milik Harita Group juga melakukan pencaplokan lahan warga secara sepihak tanpa negosiasi dan ganti rugi yang adil.
"Lili Mangundap dan empat keluarga lain yang menjadi pemilik lahan di desa Kawasi dicaplok lahannya oleh perusahaan," kata Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional dalam keterangan persnya yang diterima Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Jamil mengungkap, perseroan dan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah berencana merelokasi warga Kawasi ke Perumahan Eco Village, berjarak 5 kilometer ke arah selatan dari Kawasi.
Bagi warga, relokasi ini tak hanya menyingkirkan mereka dari rumah tetapi juga mencabut nilai budaya dan historis warga.
Berita Terkait
-
Kejahatan Perusahaan Tambang Harita Group di Pulau Obi dan Pulau Wawonii, JATAM: Alam Tercemar, Warga Menderita
-
Digunjang Gempa M 6,8 Jumat Dini Hari, Begini Kondisi Terkini Di Morotai Maluku Utara
-
Hak Jawab Harita Group Terkait Pemberitaan Aktivitas Tambang Nikel Di Pulau Obi
-
Profil Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut yang Sebut Demo Nakes Mirip Komunis
-
Pemanfaatan dan Pemberdayaan Tambang Nikel Di Pulau Obi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Rp2,1 Triliun Hasil Rekayasa: Terbukti di Sidang
-
5 Fakta Hitam Itamar Ben-Gvir, Anak Buah Netanyahu yang Nodai Kesucian Al Aqsa
-
Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Selamat Tinggal Jordi Amat, Pelatih Persija Temukan Sosok Anyar Pendamping Rizky Ridho
-
Apa Saja Penyebab AS-Iran Batal Sepakat Damai? Ini 4 Faktornya
-
Malaysia di Ambang Krisis BBM
-
Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru
-
Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel
-
5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?