Suara.com - Turis asing asal Taiwan merasa dipalak oleh petugas imigrasi di bandara Ngurah Rai Bali. Aksi ini diketahui pasca sang turis menceritakan pengalamannya pada forum diskusi taiwan, PTT.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta turis taiwan dipalak oknum petugas bandara Rp 60 juta sampai diberitakan media asing.
1. Dipalak Karena Memotret
Turis asal Taiwan itu awalnya sedang mangantre di imigrasi bandara. Turis berinisial L tersebut mengeluarkan kamera untuk memotret.
Namun tiba-tiba datang petugas imigrasi dan membawanya ke ruangan yang gelap. Petugas itu menginterograsi L dan menyampaika bahwa L akan dideportasi ke Taiwan karena melanggar aturan. L pun terkejut karena tidak tahu adanya larangan memotret di area imigrasi hingga membuatnya dideportasi.
2. Menduga Dirinya Dibiarkan Menunggu Agar Membayar Denda
Setelah diinterograsi, L diminta menunggu. Kemudian terlihat beberapa turis asing yang juga masuk ke dalam ruangan tersebut. Setelah satu jam menunggu, L menduga memang dirinya sengaja dibiarkan menunggu agar berkenan membayar denda.
3. Besaran Denda
Petugas imigrasi menyampaikan besaran denda atas pelanggaran yang dilakukan L adalah sebesar USD4.000 atau sekitar Rp60 juta. Namun L tidak langsung menyetujuinya dan langsung melakukan negosiasi. Pasca terjadi tawar menawar, L pun akhirnya diminta cukup membayar USD300 atau Rp4,5 juta.
Baca Juga: Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja
4. Hanya Dapat Membayar Rp4 Juta Karena Limit ATM
Selanjutnya, L diminta menarik uang dari ATM yang ada di ruangan tersebut. Namun L tidak dapat membayar sepenuhnya karena limit transaksi penarikan yakni Rp4 juta.
5. Diizinkan Pergi Tapi Diminta Diam
Setelah melakukan pembayaran, L pun diizinkan pergi. Namun petugas imigrasi juga berpesan agar hal ini tidak disampaikan ke siapapun.
6. Diberitakan Media Asing
Kisah ini mulai menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh televisi Taiwan CTS yang mengungkap kasus pemerasan oleh petugas imigrasi sering terjadi di negara Asia Tenggara. Selian itu Radio Taiwan Internasional (RTI) juga menyampaikan hal itu.
Berita Terkait
-
Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja
-
5 Fakta WN Uzbekistan Tusuk Petugas Imigrasi sampai Tewas, Pelaku Jaringan Teroris
-
Breaking News, Mantan Kepala UPTD PAM Dinas PUPRKIM Bali Ditahan Penyidik Kejati Bali
-
Bea Cukai RI Buka Suara Usai Disorot Media Asing Gegara Diduga Palak Turis Taiwan di Bali
-
Bali United Raih Kemenangan Dramatis Lawan PSIS, Teco Apresiasi Kerja Keras Pemain
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun