Suara.com - Sebanyak lima orang telah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri karena diduga memiliki keterlibatan dalam kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pihak Imigrasi menyebut kelima orang tersebut merupakan keluarga sampai dengan mantan kerabat kerja dari Rafael Alun Trisambodo.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut KPK telah mencegah kelima orang tersebut untuk pergi luar negeri selama enam bulan ke depan yakni sampai 13 Oktober 2023.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut alasan pencegahan dilakukan agar para saksi tersebut kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.
Adapun daftar lima orang yang ditahan untuk tidak pergi ke luar negeri karena berkaitan dengan kasus yang menyeret nama Rafael alun tersebut adalah sebagai berikut:
1. Istri Rafael Alun yakni Ernie Meike Torondek
2. Adik Rafael Alun yakni Gangsar Sulaksono
3. Anak Rafael yakni Angelina Embun Prasasya
4. Anak Rafael Alun yakni Christofer Dhyaksa Darma
5. Kepala Kantor Madya Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro yang merupakan rekan bisnis Rafael Alun
Baca Juga: Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
Rafael Alun jadi Tersangka Gratifikasi
Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi yang menerima gratifikasi USD 90 ribu.
Lembaga anti-rasuah menyebut telah menemukan bukti yang cukup kuat terkait dengan perbuatan korupsi dari Rafael Alun. Tak hanya itu, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK juga menjelaskan bahwa Rafael Alun telah menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian dan temuan pemeriksaan perpajakannya.
KPK juga menyebut Rafael alun memiliki perusahaan bernama PT AME yang bergerak di bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan. Ia disebut-sebut turut aktif berperan memberikan rekomendasi kepada wajib pajak terhadap permasalahan pajak yang tengah dialami.
"Jadi RAT punya pekerjaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan. Adapun yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan melalui DJP," kata Ketua KPK Firli dalam konferensi pers, Senin (3/4).
Ayah dari Mario Dandy tersebut diduga menerima USD 90 ribu yang merupakan gratifikasi atas perlakuannya. Adapun uang sebesar USD 90 ribu tersebut apabila dikonversikan ke rupiah dengan kurs sebesar Rp 15 ribu, maka akan menjadi Rp 1,3 miliar.
Berita Terkait
-
Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
-
Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK
-
Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Angkat Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung
-
Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
-
Ironi Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran 2023
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!