Suara.com - Sebanyak lima orang telah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri karena diduga memiliki keterlibatan dalam kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pihak Imigrasi menyebut kelima orang tersebut merupakan keluarga sampai dengan mantan kerabat kerja dari Rafael Alun Trisambodo.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut KPK telah mencegah kelima orang tersebut untuk pergi luar negeri selama enam bulan ke depan yakni sampai 13 Oktober 2023.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut alasan pencegahan dilakukan agar para saksi tersebut kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.
Adapun daftar lima orang yang ditahan untuk tidak pergi ke luar negeri karena berkaitan dengan kasus yang menyeret nama Rafael alun tersebut adalah sebagai berikut:
1. Istri Rafael Alun yakni Ernie Meike Torondek
2. Adik Rafael Alun yakni Gangsar Sulaksono
3. Anak Rafael yakni Angelina Embun Prasasya
4. Anak Rafael Alun yakni Christofer Dhyaksa Darma
5. Kepala Kantor Madya Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro yang merupakan rekan bisnis Rafael Alun
Baca Juga: Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
Rafael Alun jadi Tersangka Gratifikasi
Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi yang menerima gratifikasi USD 90 ribu.
Lembaga anti-rasuah menyebut telah menemukan bukti yang cukup kuat terkait dengan perbuatan korupsi dari Rafael Alun. Tak hanya itu, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK juga menjelaskan bahwa Rafael Alun telah menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian dan temuan pemeriksaan perpajakannya.
KPK juga menyebut Rafael alun memiliki perusahaan bernama PT AME yang bergerak di bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan. Ia disebut-sebut turut aktif berperan memberikan rekomendasi kepada wajib pajak terhadap permasalahan pajak yang tengah dialami.
"Jadi RAT punya pekerjaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan. Adapun yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan melalui DJP," kata Ketua KPK Firli dalam konferensi pers, Senin (3/4).
Ayah dari Mario Dandy tersebut diduga menerima USD 90 ribu yang merupakan gratifikasi atas perlakuannya. Adapun uang sebesar USD 90 ribu tersebut apabila dikonversikan ke rupiah dengan kurs sebesar Rp 15 ribu, maka akan menjadi Rp 1,3 miliar.
Berita Terkait
-
Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
-
Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK
-
Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Angkat Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung
-
Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
-
Ironi Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran 2023
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa