Suara.com - Zakat fitrah menjadi ibadah selain puasa yang wajib ditunaikan selama bulan Ramadhan. Namun doa zakat fitrah ini berbeda cara pengucapanya jika dibandingkan dengan niat puasa.
Niat puasa tidak memperhatikan kriteria siapa orang yang akan menunaikan. Sementara doa zakat fitrah perlu menyebutkan orang yang akan membayarnya.
Sebab zakat fitrah dapat dibayarkan oleh orang lain. Misalnya zakat fitrah untuk anak dipenuhi oleh orang tuanya. Maka dari itu kita perlu memperhatikan bacaan doa zakat fitrah dengan seksama.
Hukum membayar zakat fitrah telah disabdakan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist, yaitu:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Berdasarkan hadist tersebut, maka seluruh umat muslim wajib menunaikan zakat fitrah saat Ramadhan. Baik itu laki-laki, perempuan, orang tua sampai anak-anak.
Nah, berikut ini kumpulan doa zakat fitrah dalam bahasa arab latin yang disertai artinya.
1. Doa zakat fitrah untuk diri sendiri
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar, Begini Keutamaan Bayar Zakat
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
2. Doa zakat fitrah untuk diri sendiri serta seluruh anggota keluarga yang wajib dinafkahi
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
3. Doa zakat fitrah suami untuk istri
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
4. Doa zakat fitrah untuk anak laki-laki yang belum baligh
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya bernama, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
5. Doa zakat fitrah untuk anak perempuan yang belum baligh
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya bernama, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
6. Doa zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebut namanya), fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”
7. Doa zakat fitrah mewakilkan
“Wakkaltuka fi ikhroji zakatil fithri waniyyatiha “an nafsi”
Artinya: “Aku wakilkan kepadamu untuk menunaikan zakat fitrah dengan meniatkannya untukku.”
Doa Setelah Mengeluarkan Zakat Fitrah
Setelah mengeluarkan zakat, muzakki biasanya akan dipandu oleh para pengurus zakat yang ada untuk kemudian memanjatkan doa bersama, agar amal ibadahnya diterima Allah SWT dan bernilai pahala di sisi-Nya. Berikut ini adalah bacaan doa usai menyerahkan pembayaran zakat.
“Allahummaj-‘alha maghnaman wa la taj’alha maghraman”
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhirat) dan janganlah engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku).”
Selain itu, muzakki juga dapat l membaca doa berikut ini usai membayar zakat.
“Robbana taoqobbal minna innaka antassami’ul “alim"
Artinya: “Ya Allah, terimalah dari (zakat) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Meskipun zakat fitrah ini wajib untuk seluruh umat Islam, namun ada beberapa golongan orang yang tidak perlu membayarnya. Mereka adalah:
- Orang yang telah meninggal dunia sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.
- Anak yang lahir setelah terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan.
- Orang yang baru saja memeluk agama Islam, sesaat setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan.
- Fakir miskin
Sebab syarat seseorang yang wajib untuk bayar zakat fitrah adalah:
- beragama Islam
- merdeka
- mengalami pergantian waktu dari bulan Ramadan ke Syawal
- memiliki harta berlebih atas kebutuhan diri sendiri serta tanggungannya pada Hari Raya dan malam harinya
"Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, 'Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (idul fitri) maka hal itu merupakan sedekah biasa”, (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni).
Besaran zakat fitrah menurut Rasulullah SAW yaitu sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum (makanan pokok). Jika dikonversikan jenisnya, dari gandum dan kurma, menjadi makanan pokok yang ada di daerah yang bersangkutan.
Untuk Indonesia diganti menjadi beras. Kemudian ukurannya dapat dikonversi juga, kira-kira 2,5 hingga 3 kg beras atau 3,5 liter.
Waktu bayar zakat fitrah sudah boleh dimulai ketika awal bulan Ramadhan. Namun sunnahnya, membayar zakat fitrah adalah sebelum sholat hari raya Idul Fitri.
Zakat fitrah bakal dianggap tidak berlaku jika ditunaikan terlambat sampai hari raya selesai. Maka dari itu, saat ini masih ada waktu beberapa hari lagi untuk membayar zakat fitrah.
Agar lebih jelas dan lengkap anda dapat membaca buku panduan zakat fitrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama berikut.
Link Download Buku Panduan Zakat dari Kemenag:
https://jatim.kemenag.go.id/file/file/pdf/urev1425010734.pdf
Sekian informasi seputar doa zakat fitrah dan panduan lengkapnya yang bisa diketahui dari buku terbitan Kemenag. Semoga zakat fitrah kita semua menjadi berkah bagi orang yang memerlukan dan meleburkan dosa pemberinya.
Berita Terkait
-
Apakah Sah Membayar Zakat tanpa Ijab Qabul? Simak Ulasan Berikut Ini
-
Jangan Lupa Bayar, Begini Keutamaan Bayar Zakat
-
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Apakah Amil dan Ustadz Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Lengkap dengan Besaran yang Harus Dikeluarkan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
-
Kali Mampang Luber usai Hujan Lebat, 12 RT di Jaksel Kebanjiran!
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel
-
Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sinyal Kuat Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo? Kepala Bappisus: Presiden Cari Putra Terbaik Bangsa
-
Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1, Catat Tanggalnya
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!