Suara.com - Seperti apa tradisi takbiran di berbagai negara? Apakah di Arab Saudi, malam takbiran Idul Fitri dirayakan seperti di Indonesia? Agar tak penasaran, yuk simak informasi di bawah ini.
Meskipun hari terakhir Ramadhan dirayakan dengan meriah di Indonesia, rupanya di Turki tak ada malam takbiran. Lantas seperti apa situasi di sana ketika Ramadhan berakhir?
1. Tradisi Takbiran di Arab Saudi
Sebagai negara tempat agama Islam berasal, banyak yang penasaran dengan tradisi takbiran di Arab Saudi. Merangkum berbagai sumber, perayaan malam Idul Fitri di Arab Saudi dilangsungkan secara meriah.
Orang-orang akan berkumpul di masjid untuk meneriakkan takbir, namun tanpa iringan musik atau beduk. Biasanya akan ada pawai di malam terakhir Ramadhan ini.
2. Tradisi Takbiran di Mesir
Malam takbiran di Mesir juga berlangsung meriah di mana warga akan turun ke jalan dan keliling sambil meneriakkan takbir. Beberapa ada yang berkumpul di masjid dan berbagi makanan khas yaitu Ranca.
3. Tradisi Takbiran di Turki
Pada umumnya, hari raya yang dirayakan secara meriah di Turki adalah Idul Adha, bukan Idul Fitri. Itulah sebabnya, mengapa di Turki malam takbiran terlihat biasa saja. Hanya beberapa masjid yang mengumandangkan takbir
Baca Juga: Mesir Akan Rayakan Idul Fitri pada 21 April
Namun, bukan berarti Idul Fitri tak dirayakan di Turki. Biasanya, warga di sini membagikan manisan, dari orang tua pada anak-anak untuk dimakan bersama. Tradisi ini disebut dengan Ramadan Bayram.
4. Tradisi Takbiran di India
Lebaran di India dirayakan cukup meriah dan tak jauh berbeda dengan di Indonesia, di mana umat muslim di sana akan membeli pakaian tradisional baru. Tradisi ini dinamakan dengan Chand Raat.
Selanjutnya, wanita muslim di India akan menghiasi tangan mereka dengan henna lalu merayakan hari kemenangan dengan menyantap senvai, yaitu makanan khas Idul Fitri di India.
5. Tradisi Takbiran di Maroko
Di Maroko, Idul Fitri juga tak dirayakan dengan meriah. Tak ada takbir keliling dan masjid tak mengumandangkan suara takbir. Di negara ini, malam terakhir Ramadhan adalah hari raya kecil, namun Idul Adha akan dirayakan secara besar-besaran.
Berita Terkait
-
Mesir Akan Rayakan Idul Fitri pada 21 April
-
Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri
-
Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023, Wajib Sholat Jumat atau Tidak?
-
6 Cara Membalas Ucapan Selamat Idul Fitri, Arab Latin Lengkap dengan Artinya
-
50+ Kartu Ucapan Lebaran 2023 Download Gratis, Kirim Jadi Broadcast WA Selamat Idul Fitri 1444 H
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum