Suara.com - Lama tak terdengar, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) tiba-tiba muncul dengan kabar mengejutkan. Ia resmi terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Perindo.
Di partai politik besutan Hary Tanoesoedibjo itu, Yusuf Mansur langsung diberikan jabatan mentereng, yakni Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi Ummat dan Syariah.
Ustaz kondang ini mengaku keputusannya untuk terjun ke politik tidak diambil secara tiba-tiba. Ia menyatakan sudah cukup lama mengamati kalau jalan kekuasaan atau politik bisa menjadi ladang amal untuk memberikan manfaat kepada orang lain.
Lalu ia membeberkan alasan mengapa memilih Perindo sebagai kendaraan politiknya. Menurutnya, ia kepincut dengan Perindo karena partai tersebut dinilai concern dengan perekonomian masyarakat.
Lantas berapakah harta kekayaan Yusuf Mansur dan Hari Tanoesoedibjo yang kini memimpin Partai Perindo? Berikut ulasannya.
Harta kekayaan Yusuf Mansur
Yusuf Mansur selama ini dikenal sebagai pendakwah dan pengusaha. Ia memiliki kekayaan dalam bentuk aset dan saham yang ia kembangkan.
Salah satunya, pemilik nama asli Jam’an Nurchotib Mansur itu telah berinvestasi dengan menanam saham PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) senilai 250 juta saham.
Jika satu lembar sahan dibande rol dengan harga kisaran Rp322, maka uang ustaz kondang yang tertanam di di saham MNC Bank itu mencapai lebih dari Rp 80 miliar.
Baca Juga: Cek Fakta: Innalilahi, Jenazah Ustadz Yusuf Mansur Dimakamkan Setelah Ashar, UAS Melayat
Sementara itu, pada pertengahan 2021 lalu, Ustaz Yusuf Mansur juga mengembangkan harta kekayaannya dengan membeli asset berupa saham ZBRA dari perusahaan logistic PT Zebra Nusantara.
Kembangkan bisnis kuliner
Selain membeli saham, Yusuf Mansur juga mengelola kekayaannya dengan mengembangkan bisnis kuliner dalam bentuk kerjasama.
Salah satunya ia bekerja sama dengan pengusaha asal Solo, Jody Broto Suseno dan mengelola sejumlah bisnis kuliner. Di antaranya Waroeng Steak and Shake, Bebek H. Slamet dan Steak Obonk.
Kini ketiga bisnis kuliner itu telah memiliki cabang sedikitnya 200 gerai yang tersebar di berbagai daerah, dengan nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar pertahun.
Harta kekayaan Hary Tanoesoedibjo
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Innalilahi, Jenazah Ustadz Yusuf Mansur Dimakamkan Setelah Ashar, UAS Melayat
-
Jadi Waketum Perindo, Ingat Lagi 'Gebrakan' Kontroversial Yusuf Mansur
-
Partai Ummat Dukung Anies Baswedan, Tidak Ingin Terikat dalam Koalisi Besar
-
Cek Fakta: Anak Ustaz Yusuf Mansur Meninggal Dunia, Gema Tahlil Iringi Kedatangan Jenazah
-
Ingin Teruskan Pembangunan Pemerintahan Jokowi, Partai Perindo Tak Tutup Kemungkinan Gabung Koalisi Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian