Suara.com - Kasus penggadaian aset daerah berupa bangunan kantor Bupati Meranti dan Mess Dinas PUPR Meranti yang dilakukan oleh Bupati Meranti, Muhammad Adil kini menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, tindakan nekat Adil untuk menggadaikan kantor milik daerah ini dianggap menyalahi hukum yang berlaku. Tak hanya itu, berbagai pihak yang berwenang pun akhirnya memberikan respons atas kasus ini.
Menkumham soroti tindakan Adil dan peran DPR
Kasus penggadaian aset daerah ini pun juga baru diketahui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Yasonna pun menyoroti soal peran DPRD dalam menyetujui penggadaian kantor Bupati Meranti ini.
"Ada nggak persetujuan dari DPRD? Kalau sudah menyangkut soal aset, itu kan harus ada persetujuan dari DPRD," kata Yasonna kepada wartawan di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan, Selasa (18/04/2023) kemarin
Yasonna mengungkap tindakan Adil tidak bisa dilakukan seenaknya saja.
"Penggadaian bangunan) itu nggak bisa seenak udelnya aja," lanjut Yasonna.
Anggota MAKI geram dengan Adil
Tak hanya Yasonna, Koordinator lembaga Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman pun geram dan menganggap tindakan Adil ini sudah keterlaluan.
Baca Juga: Tak Punya Utang, Ternyata Segini Harta M Adil sampai Nekat Gadaikan Kantor Bupati Meranti
"Apapun itu kalau yang namanya pembiayaan dengan jaminan kantor bupati ya itu sudah keterlaluan," ungkap Boyamin Saiman saat dihubungi, Senin (17/4/2023).
Pihak Bank BRK angkat suara soal pinjaman
Pihak Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang diduga menjadi pihak penerima penggadaian kantor membantah bahwa uang yang dipinjamkan ke pihak Pemkab Meranti adalah uang pinjaman untuk pribadi .
"Pada tahun 2022, BRK Syariah memang memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa Pemerintah Daerah, salah satunya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan PT Bank Riau Kepri Syariah, Edi Wardana dalam keterangan tertulisnya pada Senin, (17/04/2023) lalu.
Edi pun mengaku pihaknya memberikan pinjaman tersebut dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah Meranti. Hal ini pun didasari dengan Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal Pinjaman Daerah.
Edi pun mengaku bahwa di dalam persetujuan peminjaman dana tersebut, tidak ada jaminan berupa bangunan.
Berita Terkait
-
Menkumham Bakal Kaji Maksud M Adil Gadai Aset Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar: Itu untuk Pribadi atau Apa
-
M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank, Menkumham Singgung Peran DPRD
-
Tak Punya Utang, Ternyata Segini Harta M Adil sampai Nekat Gadaikan Kantor Bupati Meranti
-
Tengok Lagi Aksi 'Sableng' M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 M, Jadi yang Pertama di Indonesia
-
Ragam Aksi Kadis PUPR Ismail Hakim yang 'Nodai' Kabupaten Empat Lawang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter