Suara.com - Kasus penggadaian aset daerah berupa bangunan kantor Bupati Meranti dan Mess Dinas PUPR Meranti yang dilakukan oleh Bupati Meranti, Muhammad Adil kini menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, tindakan nekat Adil untuk menggadaikan kantor milik daerah ini dianggap menyalahi hukum yang berlaku. Tak hanya itu, berbagai pihak yang berwenang pun akhirnya memberikan respons atas kasus ini.
Menkumham soroti tindakan Adil dan peran DPR
Kasus penggadaian aset daerah ini pun juga baru diketahui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Yasonna pun menyoroti soal peran DPRD dalam menyetujui penggadaian kantor Bupati Meranti ini.
"Ada nggak persetujuan dari DPRD? Kalau sudah menyangkut soal aset, itu kan harus ada persetujuan dari DPRD," kata Yasonna kepada wartawan di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan, Selasa (18/04/2023) kemarin
Yasonna mengungkap tindakan Adil tidak bisa dilakukan seenaknya saja.
"Penggadaian bangunan) itu nggak bisa seenak udelnya aja," lanjut Yasonna.
Anggota MAKI geram dengan Adil
Tak hanya Yasonna, Koordinator lembaga Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman pun geram dan menganggap tindakan Adil ini sudah keterlaluan.
Baca Juga: Tak Punya Utang, Ternyata Segini Harta M Adil sampai Nekat Gadaikan Kantor Bupati Meranti
"Apapun itu kalau yang namanya pembiayaan dengan jaminan kantor bupati ya itu sudah keterlaluan," ungkap Boyamin Saiman saat dihubungi, Senin (17/4/2023).
Pihak Bank BRK angkat suara soal pinjaman
Pihak Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang diduga menjadi pihak penerima penggadaian kantor membantah bahwa uang yang dipinjamkan ke pihak Pemkab Meranti adalah uang pinjaman untuk pribadi .
"Pada tahun 2022, BRK Syariah memang memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa Pemerintah Daerah, salah satunya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan PT Bank Riau Kepri Syariah, Edi Wardana dalam keterangan tertulisnya pada Senin, (17/04/2023) lalu.
Edi pun mengaku pihaknya memberikan pinjaman tersebut dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah Meranti. Hal ini pun didasari dengan Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal Pinjaman Daerah.
Edi pun mengaku bahwa di dalam persetujuan peminjaman dana tersebut, tidak ada jaminan berupa bangunan.
Berita Terkait
-
Menkumham Bakal Kaji Maksud M Adil Gadai Aset Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar: Itu untuk Pribadi atau Apa
-
M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank, Menkumham Singgung Peran DPRD
-
Tak Punya Utang, Ternyata Segini Harta M Adil sampai Nekat Gadaikan Kantor Bupati Meranti
-
Tengok Lagi Aksi 'Sableng' M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 M, Jadi yang Pertama di Indonesia
-
Ragam Aksi Kadis PUPR Ismail Hakim yang 'Nodai' Kabupaten Empat Lawang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat