Kasus pencopotan sementara terhadap Kabid Propam Polda Kaltara, AKBP Teguh Triwantoro pada tanggal 10 April 2023 menjadi sorotan. Pencopotan tersebut dilakukan agar pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara berjalan dengan sebagaimana harusnya.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menyebut pencopotan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pencopotan dilakukan terkait dengan kasus pencurian BBM.
Disebutkan bahwa ditemukan barang bukti yang hilang dan masih belum dapat dipertanggungjawabkan oleh para penyidik pada saat gelar perkara di ruangan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya setelah dilakukan audit.
Suara.com - Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang
Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara menjadi buntut dari hilangnya bukti pengungkapan kasus BBM ilegal tersebut. Pencopotan Propam Polda Kaltara tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya dengan alasan tidak menjalankan perintah dari atasan.
Barang bukti BBM ilegal berjenis solar dan juga pertalite disebut-sebut hilang setelah diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara pada bulan April 2022 di Nunukan.
Kabid Humas Polda Kaltara menyebut setidaknya ada lima oknum PNS yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Sempat terdapat penolakan berkas perkara BBM ilegal oleh Kejaksaan Negeri Nunukan karena jumlah barang bukti tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, disebutkan bahwa barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara tersebut justru hilang.
Kompolnas Kecewa
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut bahwa pihaknya kecewa dengan para penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Bahkan, Poengky menyebut bahwa hal ini merupakan kasus yang memalukan.
Baca Juga: 6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot
Poengky juga meminta kepada Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) untuk melakukan audit terhadap kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal di Polda Kaltara tersebut karena takut nama Polri tercoreng,
Pencopotan Dinilai Janggal
Adanya pencopotan terhadap Kabid Propam Polda Kaltara tersebut menjadikan Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW) turut buka suara. Ia mengimbau kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengirimkan Itwasum dan Div Propam Polri untuk melakukan pendalaman, alasan mengapa Kombes Teguh harus dicopot dari jabatannya.
Lebih lanjut, Sugeng menyebut bahwa pencopotan yang dilakukan dinilai janggal. Ia menyebut dalam kasus yang ditangani oleh Direktorat Krimsus Polda Kaltara sejak bulan April 2022 tersebut, kasus hilangnya bukti sudah diproses, bahkan pencurinya sudah diusulkan untuk dikenakan kode etik dan pidana.
Respons Ketua Komisi III DPR RI
Tak hanya Ketua IPW, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Pacul juga buka suara terkait dengan pencopotan Kombes Teguh dari jabatannya yakni Kabid Propam Polda Kaltara. Bambang menduga Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya melakukan abuse of power.
Berita Terkait
-
6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot
-
Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang
-
Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit
-
Diduga Ada Konflik di Polda Kaltara, Divpropam dan Kompolnas Diminta Turun Tangan
-
Rekam Jejak Benny Mamoto, Ketua Kompolnas Disentil Teddy Minahasa Soal 'Buy 1 Get 1'
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?