Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Pemerintah tidak boleh diam dalam menghadapi pemberontak, dalam hal ini kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang menyandera pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.
"Kalau hanya menumpas (KKB), itu sangat mudah; karena melindungi masyarakat sipil juga menjadi tugas negara. Tapi tentu kami tidak boleh diam dalam menghadapi pemberontak. Itu kata kunci berikutnya," kata Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton di Kabupate Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (22/4/2023).
Mahfud mengatakan TNI dan Polri terus mempersiapkan strategi untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
"Sebenarnya ada dua kesulitan. Pertama, sandera dijadikan tameng hidup atau menjadi perlindungan diri KKB. Ketika kita bergerak, mereka mengancam akan membunuh (sandera); sedangkan kita sebagai negara yang beradab harus bisa melindungi warga negara asing," jelasnya.
Selain menjadikan pilot berkebangsaan Selandia Baru sebagai tameng, Mahfud mengatakan kelompok kriminal itu juga menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai alat untuk melindungi diri mereka dari gerakan TNI dan Polri.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersabar karena saat ini Pemerintah sedang menyusun langkah-langkah yang tetap menjamin keamanan dan keselamatan sandera serta masyarakat sipil setempat.
Philip Mark Mehrtens disandera KKB sejak 7 Februari 2023. Philip disandera KKB setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Selain menyandera Philip, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus Porter milik Maskapai Susi Air.
Berita Terkait
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan