Suara.com - Sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, Dhawank Delvi, menjadi sorotan usai terciduk hobi pamer harta. Hal ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Publik pun curiga dengan kekayaannya, di mana gaji petugas lapas diketahui tak begitu besar.
Sejumlah kekayaan yang ditunjukkan, yakni berupa motor Harley Davidson dan pembangunan rumah sakit. Atas dasar itu, sosok Dhawank Delvi dikuliti termasuk soal gajinya sebagai sipir lapas. Informasi tentangnya ini bisa diketahui melalui lima fakta berikut.
Pamer Harta
Kekayaan tak sepadan dengan gaji, ditunjukkan oleh Dhawank Delvi yang bekerja sebagai sipir lapas. Fotonya saat naik motor Harley Davidson pun beredar luas di media sosial. Belum lagi, potret rumah pribadinya yang di dalamnya terdapat kolam renang.
Lalu, beredar pula video yang menampilkan istri Dhawank sedang berada di dalam pesawat kelas bisnis. Saat itu, keduanya disebut-sebut tengah melakukan perjalanan untuk umroh. Ia juga bisa membangun rumah sakit atas nama dirinya.
Gaji Hanya 2 Juta
Gaji sipir lapas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Sebab, jabatan ini juga termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kemenkumham. Besarannya dibagi menjadi beberapa kelas berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja.
Sipir lapas sendiri setara dengan lulusan SMA sederajat, sehingga masuk golongan IIa dengan gaji pokok Rp 2.022.200 per bulan. Sementara bagi yang masih berstatus CPNS, maka pendapatan yang akan diterima 80 persen dari besaran tersebut.
Tak hanya gaji pokok, sipir lapas juga menerima tunjangan kinerja atau tukin di tiap bulannya. Jabatan ini masuk ke dalam kelas jabatan 5, yang berarti besaran tukinnya mencapai Rp 3.134.250. Lalu, ada pula tunjangan lain, seperti anak hingga makan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Jangan Jadikan Momen Lebaran Ajang Pamer Harta
Dipindahkan ke Kanwil
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham Heni Yuwono membantah jika Dhawang Delvi dicopot dari jabatannya. Ia menyebut bahwa saat ini, sipir lapas itu hanya ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil).
Selain memberikan sanksi berupa pemindahan, Ditjen Pas juga melakukan pemeriksaan terhadap Dhawank Delvi. Adapun dalam hal ini, terkait pamer harta di media sosial. Mereka juga menegur agar sang sipir bisa menerapkan gaya sederhana.
Diduga Monopoli Kantin Lapas
Akun Twitter @PartaiSocmed juga membongkar cara Dhawank Delvi memiliki harta melimpah meski gaji sipir tak begitu banyak. Dijelaskan bahwa seorang sipir lapas bisa menjadi kaya raya karena memonopoli kantin yang ada di penjara.
Sang sipir membatasi para pembesuk yang ingin memberi makanan ke narapidana (napi) hanya dengan tiga potong lauk. Dengan begitu, penghuni penjara yang kekurangan lauk, akan membeli di kantin tersebut. Dari situ lah, uang mengalir ke kantongnya.
Berita Terkait
-
Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?
-
Terbongkar! Sipir Penjara di Lampung Tajir Melintir hingga Bisa Punya Motor Harley dan Membangun Rumah Sakit
-
Gaji Tak Sampai 2 Digit, Terungkap Sipir Lapas di Lampung Umrah Pakai Pesawat Business Class dan Bikin Rumah Sakit
-
Umat Islam Bandarlampung Gelar Salat Id di Stadion Mini Waydadi
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 20 April 2023
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina