Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menunjukkan berbagai siasat di persidangan demi membela diri agar terhindar dari hukuman pidana terberat atas kasus pengedaran narkoba yang menimpanya yakni hukuman mati.
Adapun sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Teddy dengan hukuman mati lantaran dinilai bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah sebelumnya menyinggung soal 'Perang Bintang' alias perebutan jabatan di internal Polri, kini Teddy menyinggung soal prestasi, pencapaian, dan penghargaan yang ia terima sepanjang perjalanan kariernya untuk menarik simpati majelis hakim.
Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023) memamerkan segudang 'pencapaian' yang ia terima kala mengabdi di Korps Bhayangkara.
'Pencapaian' Teddy Minahasa: Berjasa di bidang lalu-lintas hingga pencegahan terorisme
Teddy mengklaim bahwa dirinya banyak berjasa di kepolisian.
"Prestasi dan penghargaan saya peroleh karena kinerja jasa pengabdian, serta pengorbanan dapat saya kristalisasi," klaim Teddy dalam persidangan, Jumat (28/4/2023).
Salah satu pencapaian yang dipamerkan oleh Teddy yakni terkait dengan pembenahan di sistem pelayanan lalu-lintas.
Teddy mengaku dirinya berjasa membenahi sistem pengurusan surat kendaraan bermotor hingga berhasil mencegah penyelundupan kendaraan bermotor ilegal.
Baca Juga: Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang
"Antara lain di bidang pelayanan lalu lintas memudahkan pelayanan mengurus SIM, STNK dan BPKB serta pencegahan terhadap penyelundupan kendaraan bermotor," kata Teddy.
Eks Kapolda ini juga mengaku dirinya telah berjasa kepada negara dengan menumpas terorisme.
Ia mengaku berhasil mencegah ribuan calon teroris dibaiat dan gagal bergabung dengan organisasi teroris dan organisasi radikal.
"Kontribusi lainnya terhadap bangsa dan negara sebagaimana yang pernah saya ceritakan termasuk mencabut baiat terhadap 1.157 anggota Negara Islam Indonesia ini adalah cikal bakal terorisme," klaim Teddy.
Kutip ayat Kitab Suci Al Quran: Semua yang bernyawa akan merasakan mati
Setelah menyebutkan daftar segudang pencapaiannya, Teddy menyempatkan diri untuk mengutip sebuah ayat dari Al Quran surat Ali Imran ayat 185.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang
-
Detik-detik Teddy Minahasa Pakai 'Perang Bintang di Polri' Jadi Tameng
-
Teddy Minahasa Tantang Divisi Propam Polri Ungkap Kebohongan Linda Pujiastuti
-
Terdakwa Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Internal Polri; Mereka Membisikkan di Telinga Saya
-
Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional