Suara.com - Pemerintah telah melakukan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dengan memajukan dan menambahkan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023, sehingga total jumlah libur Lebaran 2023 menjadi 7 hari. Selain itu, seperti apa daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023?
Sebelumnya, Pemerintah memang telah merilis daftar hari libur nasional pada Mei 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Di dalam SKB 3 Menteri tersebut, ada beberapa tanggal merah atau hari libur nasional selama 2023.
Daftar Tanggal Merah dan Sisa Cuti Bersama 2023
Perlu diketahui, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 mencatat tidak ada cuti bersama pada Mei 2023. Namun, terdapat dua tanggal merah pada Mei, yaitu:
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih.
Masyarakat internasional memeringati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau dikenal juga sebagai May Day, sedangkan di Indonesia, May Day menjadi salah satu hari yang dijadikan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Pada momen peringatan tersebut, masyarakat kelompok buruh dan pekerja biasanya menggelar aksi unjuk rasa dan juga menyuarakan tuntutan untuk kesejahteraan kaum buruh.
Berikut ini adalah daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023:
Baca Juga: Daftar Hari Libur Mei 2023 dan Cuti Bersama, Simak di Sini!
- 1 Juni: Hari lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli: Tahun baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus: Hari kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK