Suara.com - Pemerintah telah melakukan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dengan memajukan dan menambahkan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023, sehingga total jumlah libur Lebaran 2023 menjadi 7 hari. Selain itu, seperti apa daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023?
Sebelumnya, Pemerintah memang telah merilis daftar hari libur nasional pada Mei 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Di dalam SKB 3 Menteri tersebut, ada beberapa tanggal merah atau hari libur nasional selama 2023.
Daftar Tanggal Merah dan Sisa Cuti Bersama 2023
Perlu diketahui, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 mencatat tidak ada cuti bersama pada Mei 2023. Namun, terdapat dua tanggal merah pada Mei, yaitu:
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih.
Masyarakat internasional memeringati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau dikenal juga sebagai May Day, sedangkan di Indonesia, May Day menjadi salah satu hari yang dijadikan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Pada momen peringatan tersebut, masyarakat kelompok buruh dan pekerja biasanya menggelar aksi unjuk rasa dan juga menyuarakan tuntutan untuk kesejahteraan kaum buruh.
Berikut ini adalah daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023:
Baca Juga: Daftar Hari Libur Mei 2023 dan Cuti Bersama, Simak di Sini!
- 1 Juni: Hari lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli: Tahun baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus: Hari kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari raya Natal
- 2 Juni: Cuti bersama hari raya Waisak
- 26 Desember: Cuti bersama hari raya Natal.
Jika melihat dari daftar di atas dan tanggal yang sedang berjalan, maka dapat diketahui bahwa kesempatan masyarakat untuk merasakan hari libur lewat cuti bersama tersisa dua kali lagi.
Itulah daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023 yang perlu diketahui. Masyarakat masih bisa memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama 2023 untuk berbagai keperluan bersama keluarga atau untuk liburan. Pastikan Anda memanfaatkan hari libur dan sisa cuti bersama sepanjang 2023 dengan sebaik mungkin.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri