Suara.com - Tanggal 1 Mei dikenal sebagai peringatan Hari Buruh Internasional. Setiap tahunnya, hampir semua buruh di seluruh dunia akan turun ke jalan melakukan demonstrasi untuk menuntut hak-haknya. Lantas apa itu buruh? Simak pengertian, sejarah dan klasifikasinya dalam ukasan artikel di bawah ini.
Buruh adalah istilah yang akan merujuk pada siapa pun yang bekerja lalu mendapatkan upah. Dengan kata lain, buruh bisa juga diartikan sebagai pekerja. Artinya, jika Anda adalah karyawan, pegawai, dosen, guru, hakim, tukang ataupun profesi lainnya, selama Anda berstatus pekerja, maka Anda disebut dengan buruh. Namun, kebanyakan dari orang yang mempunyai profesi pasti tidak mau disebut sebagai buruh.
Apa Itu Buruh?
Buruh di dalam bahasa Inggris dapat diterjemahkan sebagai labor. Sehingga, buruh didefinisikan sebagai pekerja yang memproduksi barang maupun jasa. Hanya saja, sejumlah orang lebih suka mendefinisikan kata buruh sebagai pelaku kerja dalam sebuahbusaha perorangan atau organisasi yang setiap minggu/bulan mendapatkan upah. Definisi ini hampir serup dengan apa yang dijelaskan dalam KBBI.
Berdasarkan jenisnya, buruh bisa bermacam-macam tergantung dari sudut mana kita melihatnya. Buruh bisa dibedakan berdasarkan tingkat keahlianya seperti tenaga kerja manual dan juga tenaga kerja dengan terampil. Selain itu, bisa pula buruh dibedakan berdasarkan hubungan kerja dengan pemberi kerja, misalnya saja buruh kontrak maupun lepas.
Pengertian buruh juga bisa ditemukan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, buruh sama dengan pekerja. Pekerja atau buruh yaitu setiap orang yang bekerja dan atas pekerjaan yang dilakukannya tersebut ia akan menerima upah maupun imbalan dalam bentuk lain.
Meskipun antara buruh dan juga pekerja mempunyai makna yang sama, namun dalam kultur budaya masyarakat di Indonesia, posisi buruh dianggap lebih rendah dibanding dengan tenaga kerja atau karyawan.
Sejarah Lahirnya Istilah Buruh di Indonesia
Berdasarkan penjelasan di dalam buku Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia karya Lalu Husni, istilah buruh berkonotasi pada seorang pekerja kasar yang mengutamakan tenaga ototnya dibanding otak saat ia bekerja. Misalnya, karyawan pabrik, kuli bangunan, pemahat patung, tukang kayu, tukang batu, tukang bangunan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Gelar Aksi May Day Nanti, 50 Ribu Buruh Bakal Kepung Gedung MK dan Istana Negara
Sementara istilah tenaga kerja, pekerja, ataupun karyawan berkonotasi sebagai buruh yang memiliki posisi lebih tinggi. Hal ini lantaran mereka bekerja lebih mengandalakan otak dibanding otot, meskipun pada kenyataannya mereka sama-sama pekerja.
Di masa kolonial Belanda, terdapat perbedaan antara buruh dengan pekerja. Kala itu, istilah buruh merupakan penyebutan untuk seseorang yang melakukan pekerjaan kasar. Misalnya, kuli tukang, dan lain sebagainya. Pemerintah Belanda menyebut pekerja kasar dengan istilah blue collar (kerah biru).
Sementara, untuk orang-orang dengan pekerjaan yang lebih halus, seperti pegawai administrasi, pegawai pemerintahan dan lainnya disebut dengan istilah white collar (kerah putih). Mereka biasanya termasuk golongan yang berasal dari bangsawan dan bekerja di kantor.
Terdpat beberapa sudut pandang untuk dapat mengklasifikasikan buruh. Namun secara umum, buruh bisa diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu keahlian dan statusnya, apakah tetap ataupun tidak tetap.
1. Buruh Berdasarkan Keahlian
Berita Terkait
-
Partai Buruh Akan Hadirkan Bakal Calon Presiden saat May Day Fiesta
-
Gelar Aksi May Day Nanti, 50 Ribu Buruh Bakal Kepung Gedung MK dan Istana Negara
-
30 Ucapan Hari Buruh 2023, Cocok Untuk Dibagikan ke Sosial Media
-
13 Ucapan May Day 2023 untuk Memeriahkan Hari Buruh Sedunia!
-
Sejarah Hari Buruh di Indonesia dan Peringatannya di Tahun 2023
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!