Suara.com - Tak hanya membiarkan anaknya menghajar seorang mahasiswa, perwira menengah Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan juga disinyalir kuat terlibat dalam operasi penimbunan solar ilegal alias gelap.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023) menyebutkan bahwa AKBP Achiruddin merupakan pengawas gudang solar ilegal di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.
Lantas, bagaimana Achiruddin bisa bebas melakukan bisnis 'haram' tersebut tanpa terendus selama bertahun-tahun.
Berikut jejak gelap AKBP Achiruddin jadi backingan bisnis penimbunan solar ilegal.
Polisi: AKBP Achiruddin jadi pengawas gudang BBM milik perusahaan swasta selama 5 tahun
Kombes Pol Hadi lebih lanjut membeberkan bahwa AKBP Achiruddin telah menjadi pengawas gudang BBM ilegal tersebut kurang lebih sejak 2018 hingga akhirnya ditangkap.
Hadi mengungkap bahwa gudang penimbunan solar gelap tersebut adalah milik sebuah perusahaan swasta bernama PT Almira Nusa Raya (ANR).
Meski bukan berstatus pemilik, Achiruddin disebutkan menjadi backing alias oknum polisi yang mengawasi operasi penimbunan tersebut.
Achiruddin raup kocek dari operasi penimbunan solar gelap
Baca Juga: Fakta-fakta Gudang BBM Ilegal AKBP Achiruddin, Punya Komplotan Tersembunyi?
Hadi juga menyebutkan Achiruddin turut menerima imbalan dari operasi penimbunan itu.
Imbalan tersebut dinilai sebagai gratifikasi atas jasa Achirrudin sebagai pengawas dari aktivitas gudang yang tak jauh dari rumahnya itu.
Hadi urung siap mengungkap besaran gratifikasi yang diterima Achiruddin, sebab kepolisian kini tengah melakukan sinkonisasi informasi.
Dirut PT ANR diperiksa, gudang ternyata tak terdaftar di PT Pertamina
Adapun kini keterlibatan Achiruddin tengah didalami oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. Penyidik turut melakukan pemeriksaan aktivitas gudang, sekaligus memeriksa Dirut dari PT ANR.
Usut punya usut, PT ANR tak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai gudang memilki usaha BBM alias berstatus ilegal.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Gudang BBM Ilegal AKBP Achiruddin, Punya Komplotan Tersembunyi?
-
Bukan Milik AKBP Achiruddin, Ini Pemilik Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya
-
23 Saksi Resmi Diperiksa, Begini Nasib AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan
-
CEK FAKTA: Tak Hanya Dicopot Jabatannya, AKBP Achirudin Dihukum Berat serta Dimiskinkan Semua Hartanya?
-
Akhirnya Keluarga Ken Admiral Jawab Permintaan Kakak AKBP Achiruddin Hasibuan: Kekeluargaan!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M