Suara.com - Selasa (2/5/2023), kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat mendadak gempar. Seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mustopa NR (60) tiba-tiba meletuskan tembakan di siang hari sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa itu tak hanya menggemparkan, namun turut melukai satu pegawai MUI yang terluka di bagian punggung akibat terkena tembakan pelaku Mustopa. Satu pegawai lain terluka akibat terkena serpihan kaca imbas dari tembakan pelaku.
Kronologi Penembakan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membeberkan, peristiwa penembakan kantor MUI terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB. Mulanya, pelaku mendatangi kantor tersebut dan mengaku ingin bertemu Ketua MUI.
Mengingat Ketua MUI tak hanya satu, pegawai resepsionis kemudian bertanya kepada pelaku hendak bertemu pimpinan MUI yang mana.
"Karena tak jelas hendak bertemu ketua MUI yang mana, pelaku ditahan oleh bagian pembinaan dan pengamanan dalam (Pamdal)," kata Irjen Karyoto.
Karena pelaku terus mendesak, petugas memutuskan untuk naik ke lantai empat gedung guna memberi tahu pimpinan bahwa ada tamu yang ingin bertemu.
"Sebelum dia (petugas) masuk lift, terjadi penembakan," kata Karyoto.
Usai meletuskan tembakan hingga mengenai satu pegawai MUI, pelaku mencoba kabur. Namun upayanya melarikan diri berhasil dicegah dan ditangkap.
Baca Juga: Kutuk Keras Aksi Penembakan Kantor MUI Pusat, PPP ke Polisi: Transparan dan Usut Secara Profesional
Pelaku Mustopa disebut pingsan saat ditangkap. Usai ditangkap, ia kemudian digelandang ke polsek setempat lalu dilarikan ke Puskesmas Menteng.
Saat di Puskesmas, dokter menyatakan pelaku sudah tewas. Namun belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya pelaku. Karyoto mengatakan, jasad pelaku akan terlebih dahulu diperiksa, diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Dari penggeledahan, dari tas pelaku polisi mendapati sejumlah barang. Di mana ditemukan obat-obatan yang diduga milik pelaku. Polisi juga menyita barang bukti pistol yang digunakan pelaku untuk melakukan penembakan di kantor MUI.
Pelaku Seorang Residivis
Dalam keterangan lain, Direktrur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pelaku penembakan kantor MUI adalah seorang residivis. Namun pelaku bukan bagian dari jaringan terorisme.
Pelaku yang diketahui berasal dari Lampung itu merupakan seorang residivis dalam kasus perusakan.
Mengaku Wakil Nabi
Sementara itu, Kapolres Pesawaran, Lampung, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku Mustopa sengaja mendatangi kantor MUI pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya adalah wakil nabi.
Informasi itu didapat berdasarkan keterangan istri dari pelaku saat diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Kedondong, Pesawaran.
"Berdasarkan keterangan istrinya, bahwa pelaku pamit dengan istrinya ke MUI Jakarta untuk minta pengakuan sebagai wakil nabi," katanya, Selasa (2/5/2023) malam.
Menurut dia, istri pelaku mengatakan bahwa pelaku berangkat ke Jakarta pada Senin (1/5/2023) malam menggunakan travel langsung menuju ke Kantor MUI.
AKBP Pratomo menyebut jika pelaku sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta doa sebelum berangkat ke Jakarta.
"Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, bahwa pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris. Istrinya juga mengatakan bahwa tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanyalah seorang petani," kata dia.
Ia menambahkan, pengakuan pelaku sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah pada tahun 1984 silam. Pelaku saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi.
Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya seorang wakil nabi.
"Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi," katanya.
Kemudian pada tahun 2016, pelaku memberanikan diri datang ke DPRD Lampung untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
Hingga akhirnya pelaku memberanikan berangkat ke Jakarta menuju MUI Pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
"Dari sejarahnya intinya pelaku ini halusinasi," katanya.
Berita Terkait
-
Motif Sementara Pelaku Penembakan Kantor MUI, Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi
-
Penembakan Kantor MUI, Din Syamsuddin: Diduga Pelaku Terpapar Islamofobia
-
Kutuk Keras Aksi Penembakan Kantor MUI Pusat, PPP ke Polisi: Transparan dan Usut Secara Profesional
-
Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI, PP Pemuda Katolik Minta Masyarakat Tidak Terpancing
-
MUI Sebut Lampung Sebagai Wilayah Empuk Bersembunyi Para Teroris
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka