Suara.com - Polda Sumatera Barat mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan ustaz asal Payakumbuh berinisial HEH terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah.
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/5/2023) mengatakan kasus tersebut awalnya dilaporkan di Polres Payakumbuh dan kini diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Menurut Dwi, sejauh ini polisi masih berupaya agar kedua pihak mengambil jalan damai agar kasus tersebut tidak meluas dan tidak terjadi permusuhan.
"Namun, jika pelapor tidak mau ambil jalan berdamai, tentu kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan lanjutkan proses hukumnya dan saat ini kami masih berupaya memfasilitasi," kata Dwi Sulistyawan.
Sebelumnya, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat meminta agar polisi melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat Bakhtiar mengecam tindakan penghinaan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Hafzan El Hadi Mudir (HEH), pimpinan pesantren di Kota Payakumbuh.
Bakhtiar mengatakan ada tiga hal yang menyinggung Muhammadiyah. Pertama, katanya, Muhammadiyah disebut sekte, padahal dalam pemikiran Islam dan mazhab, sekte itu adalah aliran yang berkonotasi negatif.
Kedua, Muhammadiyah disebut Syiah Rafidho. Dia mengatakan tanpa kata Syiah, Rafidho itu berarti sesat menyesatkan, sehingga itu membuat warga Muhammadiyah gelisah dan tidak dapat menerima.
Ketiga, kata Bakhtiar, pernyataan HEH itu mengajak warga menganut ajaran Islam tanpa harus mengikuti ormas. Padahal, menurutnya, di Indonesia ormas itu dilindungi dan legal. Bahkan, sejak zaman penjajahan, Muhammadiyah sudah diakui sebagai organisasi keagamaan.
Baca Juga: Pasal Pidana yang Bisa Jerat Thomas Djamaluddin Terkait Kritik Muhammadiyah
"Kami dalam ukhuwah telah memaafkan pelaku HEH. Namun, persoalan ini kami lanjutkan ke proses hukum agar tidak menimbulkan gejolak di tengah umat dan ini merupakan jalan terbaik karena kami patuh terhadap aturan hukum," jelasnya.
Sementara itu, Ketua LBH Advokasi Muhammadiyah Sumatera Barat Miko Kamal mengatakan proses hukum harus berjalan meski ada sarana keadilan restoratif. Menurut Miko, apabila kasus tersebut diselesaikan tanpa persidangan, maka akan berbahaya dan rentan membuat persoalan itu terulang di kemudian hari.
"Ini merupakan reaksi atas aksi yang dilakukan HEH dan kami menarik ini ke dalam proses hukum tanpa menggunakan cara barbar dan tidak beradab, sesuai arahan ketua umum PP Muhammadiyah yang menyeru agar tidak terjebak dalam perbuatan anarkis," kata Miko.
Dia mengatakan perbedaan pendapat tentu diperbolehkan, namun hendaknya tidak menghujat di media sosial dengan cara menyakiti dan harus berdiskusi dengan Muhammdiyah terkait hal tersebut.
"Kami laporkan HEH ini dengan substansi dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan juga UU ITE," ujar Miko.
Sebelumnya, ustaz HEH dalam statusnya media sosialnya mengunggah sebuah video dan menuliskan kalimat yang bernada ujaran kebencian.
"Yang masih menganut sekte Muhammadiyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi’ah. Ber-Islamlah tanpa ormas," tulis HEH.
Hal itu memantik kemarahan sejumlah warga dan pengurus Muhammadiyah di Sumbar.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar telah menggelar rapat pleno dan memutuskan dua hal. Pertama, dalam konteks ukhuwah islamiah, telah diberikan maaf kepada yang bersangkutan. Kedua, meski dimaafkan, proses hukum berdasarkan tetap berlanjut sesuai peraturan yang berlaku. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bebaskan Warganya Memilih Capres, Ketum: Muhammadiyah Tidak Terlibat Politik Praktis
-
Pasal Pidana yang Bisa Jerat Thomas Djamaluddin Terkait Kritik Muhammadiyah
-
Muhammadyah Sumbar Tetap Ingin Ustaz HEH Diproses Hukum
-
Perjalanan Aksi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah hingga Ditangkap
-
Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok
-
Raksasa Mobil Ini Mau PHK 100 Ribu Pekerja: Kami Mau Lebi Efisien dan Kurangi Biaya
-
Orang India Jadi Korban Serangan Iran, 2 Tanker Uni Emirat Arab Dirudal
-
Perang Timur Tengah Memanas: Iran Serang Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz, 1 Tewas
-
Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen
-
Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid
-
Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz
-
Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos